Mohon tunggu...
cittraaap
cittraaap Mohon Tunggu... Mahasiswa - Law Student | Contentwriting | Copywriting Enthusiast | Article And Blog Post

Halo, saya Nilam Dwi Citra Pertiwi, seorang penulis lepas dengan latar belakang pendidikan Ilmu Hukum. Saya memiliki minat mendalam pada isu-isu sosial dan politik, serta berkomitmen untuk mengupas tuntas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Melalui tulisan-tulisan saya di Kompasiana, saya berusaha menyajikan analisis kritis dan perspektif baru yang dapat menginspirasi perubahan positif. Ayo bergabung dalam diskusi yang membangun untuk masa depan yang lebih baik!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Menangkal Disinformasi: Tantangan dan Solusi

8 Juni 2024   10:00 Diperbarui: 8 Juni 2024   10:12 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disinformasi atau informasi yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik telah menjadi ancaman serius di era digital. Keberadaan internet dan media sosial memudahkan penyebaran informasi palsu dengan cepat dan luas. Pada tahun 2020, sebuah studi menemukan bahwa 64% orang Indonesia pernah terpapar berita palsu di media sosial. Menghadapi fenomena ini, peran pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam menangkal disinformasi. Berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh kedua pihak untuk mengatasi masalah ini.

Peran Pemerintah
1. Regulasi dan Legislasi

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait penyebaran informasi di dunia maya. Misalnya, pada tahun 2018, Pemerintah Jerman memberlakukan NetzDG (Netzwerkdurchsetzungsgesetz), undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan. Indonesia juga dapat mengadopsi model serupa untuk menekan penyebaran disinformasi.

2. Peningkatan Literasi Digital
Pemerintah harus menginisiasi program-program literasi digital yang komprehensif. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah maupun melalui kampanye publik. Misalnya, program "Get Smart with Media" di Finlandia berhasil meningkatkan kemampuan literasi media siswa sekolah dasar hingga 80%.

3. Kolaborasi dengan Platform Digital
Kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, dan Twitter sangat penting. Di India, pemerintah bekerja sama dengan WhatsApp untuk meluncurkan kampanye melawan hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan tersebut, dengan menggunakan fitur label pesan yang diteruskan dan mengedukasi pengguna untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

4. Penegakan Hukum yang Adil
Penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran disinformasi harus dilakukan dengan adil dan transparan. Pada tahun 2019, Indonesia berhasil menangkap dan memproses beberapa kelompok penyebar hoaks yang dikenal sebagai "Saracen" yang menyebarkan informasi palsu untuk tujuan politik.

Peran Masyarakat
1. Kritis terhadap Informasi
Masyarakat perlu membudayakan sikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Verifikasi informasi sebelum membagikannya adalah langkah sederhana namun sangat penting. Misalnya, dengan memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax.id.

2. Partisipasi dalam Program Literasi Digital
Masyarakat harus aktif berpartisipasi dalam program literasi digital yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah. Di Malaysia, program "Saring Sebelum Sebar" mengajarkan masyarakat cara mengenali dan melaporkan berita palsu.

3. Pelaporan Konten Disinformasi
Ketika menemukan konten yang diduga disinformasi, masyarakat perlu proaktif melaporkannya kepada pihak berwenang atau platform digital terkait. Di Australia, program "Stop the Spread" mendorong masyarakat untuk melaporkan konten disinformasi melalui portal online yang disediakan pemerintah.

4. Membangun Komunitas Anti-Disinformasi
Masyarakat dapat membentuk komunitas atau kelompok diskusi yang fokus pada menangkal disinformasi. Sebagai contoh, komunitas "Mafindo" di Indonesia aktif dalam melakukan pengecekan fakta dan edukasi publik mengenai bahaya disinformasi.

Cerita Inspiratif
Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) adalah salah satu organisasi yang telah aktif dalam memerangi disinformasi di Indonesia. Berawal dari sekumpulan pegiat media sosial yang prihatin dengan maraknya informasi palsu, Mafindo kini telah berkembang menjadi sebuah gerakan besar yang melibatkan ribuan sukarelawan dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu inisiatif Mafindo yang berhasil adalah program "Turn Back Hoax," sebuah platform online yang menyediakan layanan pengecekan fakta. Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan dan memverifikasi berita yang mencurigakan. Selain itu, Mafindo juga rutin mengadakan workshop dan seminar tentang literasi digital, bekerja sama dengan sekolah, universitas, dan komunitas lokal.
Contoh sukses dari Mafindo adalah ketika mereka berhasil mematahkan disinformasi terkait pemilu 2019. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, mereka berhasil mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Kampanye ini tidak hanya meningkatkan kesadaran publik tetapi juga mengurangi penyebaran berita palsu secara signifikan.

Pendekatan Interdisipliner
Menangkal disinformasi juga memerlukan pendekatan interdisipliner. Dari sisi psikologi, memahami bagaimana individu memproses informasi dan cenderung percaya pada berita palsu dapat membantu merancang kampanye edukasi yang lebih efektif. Dari sisi sosiologi, mempelajari dinamika sosial yang mendukung penyebaran disinformasi, seperti echo chambers dan polarisasi, dapat memberikan wawasan lebih lanjut tentang bagaimana intervensi dapat dilakukan. Sementara dari sisi teknologi informasi, pengembangan algoritma yang mampu mendeteksi dan menandai konten disinformasi dapat menjadi alat yang sangat berguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun