Mohon tunggu...
Citra Rizki Utami
Citra Rizki Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester 6 dari prodi ilmu pemerintahan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik. Saya ingin mencoba menulis dan membagikan pengetahuan saya tentang ilmu yang saya pelajari selama saya berada di bangku kuliah, dan saya ingin mengembangkan itu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kericuhan antar Dua Desa akibat Sengketa Lahan di Maluku Tenggara

20 Juni 2023   11:10 Diperbarui: 20 Juni 2023   11:24 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar karena memiliki pulau yang sangat banyak, dan terdiri dari beberapa suku dan budaya yang berbeda beda. Indonesia di sebut negara unik karena Indonesia banyak di huni oleh suku bangsa dimana kebiasaan dan adat istiadatnya tidak di temukan di negara lain. Selain kekayaan yang berlimpah indonesia juga mempunyai keberagaman agama, ras, suku dan budaya yang berbeda beda menjadikan Indonesia kaya akan keunikan. Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan keunikan namun konflik akan tetap terjadi di negara yang mempunyai perbedaan yang beragam, hal ini sulit di satukan karena perbedaan yang signifikan. Konflik adalah salah satu dari akar masalah yang terjadi, konflik sejatinya ialah konflik adalah benturan yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang disebabkan karena adanya perbedaan kondisi sosial budaya, nilai, status, dan kekuasaan, dimana masing-masing pihak memiliki kepentingan terhadap sumberdaya alam. Konflik bisa terhindarkan jika seseorang mampu menghargai pendapat satu sama lain, jika yang terjadi adalah sebaliknya maka konflik tidak dapat di hindarkan malah akan semakin membuat keruh keadaan.

Seperti yang terjadi di Maluku Tenggara terjadi konflik pada tanggal 14 November 2022 konflik itu di picu karena adanya perbedaan pendapat, dan provokasi yang terjadi antar 2 desa di kabupaten Maluku tenggara dan menyebabkan 2 orang tewas dalam pertikaian tersebut. Hal ini menjadi masalah serius dan sudah menewaskan nyawa seseorang perlu adanya tindakan dalam konflik ini dan di selesaikan dengan resolusi konflik yang ada. Konflik ini terjadi karena adanya provokasi yang menyebabkan masyarakat tersulut emosi dan mengakibatkan bentrok yang terjadi. Seperti yang di katakan Bupati Maluku tenggara M Thaher Hanubun menegaskan, bentrokan warga di Kecamatan Kei Besar bukan merupakan konflik agama. Melainkan karena sengketa lahan yang terjadi antar dua desa tersebut. Seharusnya perlu ada penyelesaian yang serius dari konflik ini, bukan hanya menghentikan saja tetapi harus ada penyelesaian yang sesuai dengan kaidah nya. Penyelesaian konflik menurut Hugh miall ( 2002 : 65 ) beliau menjelaskan bahwa penyelesaian konflik bisa di lakukan dengan Startegi Akomondasi dimana strategi ini penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan dirinya sendiri. Hal ini baik di lakukan untuk penyelesaian konflik di Maluku tenggara sebab penyelesaian ini bertujuan tidak untuk memenangkan diri sendiri melainkan penyelesaian untuk konflik itu sendiri, penyelesaian berikut ya ada strategi kompromi atau negosiasi, dimana Masing masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan dan saling memberi dan menerima.

7
Serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang mendapatkan keuntungan, Penyelesaian ini sangat tepat di gunakan dalam konflik Maluku tenggara, karena konflik ini di sebabkan karena sengketa lahan dan provokasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai Bupati Maluku tenggara seharusnya memilih jalan penyelesaian dengan strategi kompromi atau negosiasi dimana ini dapat meminimalisir konflik yang terjadi, karena strategi ini sama sama saling menguntungkan karena terjadinya negosiasi, sengketa lahan yang terjadi karena masyarakat tidak terima adanya sasi atau larangan adat sedangkan mereka mengklime bahwa tanah tersebut milik mereka, penyelesaian yang terjadi seharusnya tidak hanya meredam amarah warga tetapi ada pula bentuk penyelesaian yang pasti dari adanya konflik ini, seperti tawar menawar mengenai sengketa lahan tersebut tetapi harus sesusai dengan kaidah yang ada, jangan hanya menguntungkan salah satu pihak, jika hal itu terjadi maka konflik tidak akan ada penyelesaian nya. Penyelesaian konflik sesuai dengan kaidah nya seharusnya di terapkan oleh aparat sekitar atau kesadaran diri sendiri akan adanya konflik, jika ini di terapkan maka konflik konflik di Indonesia akan menekan konflik yang terjadi.
Walaupun konflik 2 desa di Maluku tenggara mulai kondisif tapi tidak memupuk kemungkinan konflik ini akan mulai kembali jika tidak ada tindakan yang benar untuk menyelesaikanya bukan hanya meredam amarah sesaat warga. Sejatinya Indonesia adalah negara yang kuat, bersatu dan berbeda beda tetapi tetap satu jua dimana semboyan ini di gunakan akan masyarakat Indonesia mampu menghargai pendapat yang berbeda beda agar negara ini bisa menciptakan kedamaian antar masyarakat nya. Konflik dua desa di Maluku tenggara bisa di jadikan gambaran atau contoh yang dapat di ambil hikmahnya oleh desa lain di Indonesia agar kita tidak mudah terpecah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun