Mohon tunggu...
Citra Lestari
Citra Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ma'ad

19 September 2024   10:34 Diperbarui: 19 September 2024   10:34 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar:(Citra Lestari)

Ma'ad dalam ekonomi Islam berarti hasil atau keuntungan yang diperoleh di dunia juga akan menjadi hasil di akhirat.

Ma'ad adalah salah satu prinsip dasar ekonomi Islam yang berarti hasil atau laba yang diperoleh di dunia dan juga menjadi hasil di akhirat. Prinsip ma'ad terhubung dengan peristiwa kiamat.

Dalam ekonomi Islam,Ma'ad memiliki beberapa arti, yaitu: Tempat kembali, Tempat kembali segala sesuatu, Akhirat sebagai tempat kembali umat manusia.

Dalam ekonomi Islam, ma'ad memiliki posisi penting sebagai prinsip motivasi.
 
Beberapa prinsip ekonomi Islam lainnya, di antaranya:
 
*Khilafah (pemerintahan), yaitu peran pemerintah untuk memastikan perekonomian berjalan dengan baik
 
*Maslahah, yaitu prinsip yang berarti memelihara tujuan syariat dalam meraih manfaat dan mencegah kemudaratan
 
*Pengendalian harta individu
 
*Distribusi pendapatan secara inklusif
 
*Berinvestasi secara optimal
 
*Pembagian risiko

Tujuan ekonomi syariah adalah untuk menciptakan sistem ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu sistem yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan.
 
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun