Berdasarkan hasil penelitian, pelaku usaha menyampaikan bahwa belum dikatakan sukses, namun kemudian memberikan gambaran mengenai kriteria kesuksesan menurut mereka. Terdapat perbedaan dalam hal kriteria sukses melakukan perubahan / 731 memberikan dampak di tingkat sistemik (regional / provinsi / nasional) yang menjadi kriteria sukses pelaku usaha di bawah satu tahun.Â
Menurut mereka, dampak tersebut diantaranya adalah mengurangi sampah / limbah sehingga lingkungan lebih bersih, kemudian terbangunnya kesadaran masyarakat menggunakan produk dari bahan baku ramah lingkungan (limbah) dan saling membantu antara pelaku, tercipta solidaritas antar masyarakat. Kemudian untuk pelaku usaha diatas satu tahun kriteria sukses adalah meningkatkan kapasitas kelompok miskin dan terpinggirkan yang dibuktikan dengan penyediaan lapangan pekerjaan dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada calon pegawai.Â
Selain itu, pelaku usaha diatas satu tahun juga memiliki criteria sukses melakukan perubahan / memberikan dampak di tingkat sistemik (regional / provinsi / nasional) yaitu melalui produk yang tahan lama sehingga mengurangi potensi untuk secara cepat menjadi sampah. Namun demikian, terdapat kriteria sukses meningkatkan kapasitas kelompok miskin dan terpinggirkan yang disampaikan pelaku usaha dibawah satu tahun yaitu membantu masyarakat sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Diandra, Didip. (2019). Program pengembangan kewirausahaan untuk menciptakan pelaku usaha sosial yang kompetitif. Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 1340--1347.
Fadli, Muhammad Rijal. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33--54.
Gunadi, Wasis. (2021). Pengembangan Kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Melalui Inkubator Bisnis. Jurnal Ilmiah M-Progress, 8(1).
Hafsah, Andi. (2018). Pengembangan Usaha Samiler Jarak dan Dolly (Samijali) Melalui Perancangan Model Bisnis Berbasis Sosial. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Hasyir, Dede Abdul. (2016). Perencanaan CSR pada Perusahaan Pertambangan: Kebutuhan untuk Terlaksananya Tanggungjawab Sosial yang Terintegrasi dan Komprehensif. Jurnal Akuntansi Maranatha, 8(1), 105--118.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H