Susah memang kalau akal sudah kuldesak. Apalagi ditambah fanatisme 'buta' beragama. Klop sudah melekat gelar Takfiri. Sah!
Fenomena itulah yang terjadi pada kasus tayangan program Belajar dari Rumah yang digagas Kemendikbud  - TVRI.
Sebuah program yang disusun Kemendikbud dengan perantara TVRI untuk wahana belajar-mengajar jarak jauh karena situasi pandemi wabah virus Covid-19. Membuat seluruh aktivitas belajar di sekolah harus dihentikan.
Tetiba muncul ocehan jenaka namun menunjukkan kedangkalan akal sehat dari segelintir orang yang merasa dirinya paling agamis.
Merasa cara beragamanya paling paripurna.
Gara-gara pada sekali waktu --saat berlangsungnya siaran program Belajar dari Rumah-- terselingi tayangan acara Mimbar Agama Nasrani.
Dan; buumm! Meledaklah kicauan-kicauan tanpa alasan jelas dan argumentatif kuat.
Ada yang beranggapan: siaran Belajar dari Rumah adalah misi Kristenisasi.
Ada yang celetuk: tayangan Belajar dari Rumah merupakan upaya menggoyahkan iman agama lain agar berpindah keyakinan religi.
Dan lain-lain. Pokoknya yang nyinyir. Tentu saja pasti juga 'nyeleneh'.
Hai, di Indonesia ada 6 agama yang sah dilindung Pancasila dan konstitusi. Bukan hanya 1 agama saja. Agama lain tidak berstatus 'tinggal mengontrak' di Tanah Air.