Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Ambon, Ikbal Souwakil di nilai tidak paham Mekanisme organisasi dan melangkahi konstitusi.
Sekretaris Umum HmI Cabang Ambon Abdul Kadir Pelu menilai semua keputusan kepengurusan harus bertumpuk pada AD/ART organisasi. Â Ketua Umum selalu over Fungsi dan lalai bahkan sampai pada pemaksulan tanda tangan pencatutan nama, ini di luar nalar sebenarya kita tidak perlu menjelaskan, Semestinya ia harus lebih paham.
Keputusan atas pernyataan sikap terhadap ketua Umum PB HMI tidak melalui rapat presidum maupun rapat harian. tiba-tiba surat keputusan secara kilat keluar. Apa lagi hal ini berdampak secara implikasi politik ke Institusi Cabang Ambon dan seluruh pengurus, Â padahal mekanisme organisatoris mengahruskan bahwa ada langkah prosedural yang harus dilalui sebagai mana di jelaskan dalam Pedoman Kepengurusan AD/ART HMI karena ini menyangkut marwah Institusi.
Dijantung proses keberlanjutan organisasi itu ada pada collectif collegeal seluruh Pengurus HMI Cabang Ambon. Dari seluruh Pengurus Presidium sampai ke pengurus harian sudah saya konfirmasi dan tidak ada satupun pengurus yang tahu maupun terlibat dalam hal ini.
Persoalan ditubuh PB HMI adalah persoalan kedua karena yang lebih penting adalah mekanisme perintah organisasi yang harus dilalui. "Institusi ini institusi besar yang dilatari  pengurus dengan kapasitas dan fungsi bukan di hegemonikan oleh langkah individual yang mencoreng dan tanpa pernah libatkan pengurus", tutur Pelu.
Pelu juga menegaskan akan menindak lanjuti hal ini untuk tetap bepegang teguh pada AD/ART HMI dan bersama pengurus lainya untuk menegaskan kembali nilai nilai spirit dalam berorganisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H