Mohon tunggu...
Citra Nurmala Dewi
Citra Nurmala Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Bismillah..

Alumni Fisipol Unpatti • Assistant Store Manager

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembentukan Komunitas Peduli Demokrasi "Langkah Taktis Kampanye Prinsip dan Nilai-Nilai Demokrasi Ideal"

4 September 2017   17:35 Diperbarui: 5 September 2017   09:21 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ABDUL KADIR PELU, SH

( Ketua Bidang Hukum dan Pengkajian Undang-Undang

 Komunitas Peduli Demokrasi KPU Provinsi Maluku )

Indonesia dan khususnya Maluku, beberapa bulan dan beberapa tahun kedepan akan memasuki tahun-tahun penting momen politik. Dengan momen tersebut, tentunya masyarakat dan komponen penyelenggara yang ada pada ranah pemerintahan akan bersentuhan langsung dengan demokrasi. 

Menanggapi persoalan Demokrasi serta melihat kondisi Indonesia maupun Maluku saat ini, tidak bisa disangsikan bahwa masih terdapat segudang masalah yang harus dihadapi. Padahal, Indonesia dan Maluku sendiri sudah cukup lama menganut sistem Demokrasi. Dengan rentang waktu yang cukup lama ini, seharusnya Indonesia maupun Maluku sudah mengalami gambaran kemajuan yang signifikan. Namun harapan itu justru berbanding terbalik dengan kenyataannya, yang mana justru mengalami kecenderungan kemunduran daripada peningkatan serta masih jauh dari harapan yang sesungguhnya. Dengan melihat kondisi ini, tentunya masyarakat maupun komponen pemerintah tidak hanya diam karena ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa.

Berangkat atas dasar kondisi inilah, KPU Provinsi Maluku selaku Lembaga Perwakilan Pemerintahan yang diamanatkan Konstitusi sebagai bagian dari Institusi penyelenggara untuk menjalankan Demokrasi, pada tanggal 29 Oktober 2016 silam membentuk suatu Komunitas yang diberi nama Komunitas Peduli Demokrasi. Dimana komponen anggota dari Komunitas ini berasal dari seleksi perwakilan OKP/OKPi, Organisasi Kelembagaan kampus, Wartawan, dan LSM lainnya dalam ruang lingkup Provinsi Maluku.

Harapan besar dari terbentuknya Komunitas ini sendiri tentunya agar dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku untuk menjadi organ sebagai langkah taktis menjawab masalah ketimpangan demokrasi yang selama ini belum terselesaikan dengan baik. Dimana kesadaran  masyarakat masih lemah dan mafia politik makin merajalela sehingga  tanpa sadar membentuk suatu budaya politik yang illegal yang jauh dari  yang seharusnya. Untuk itu, lewat komunitas kampanye inilah diharapkan kesadaran masyarakat bisa terbentuk untuk peduli terhadap kondisi Demokrasi saat ini, dan dapat membentuk mindset maupun sikap agar dapat melakukan terobosan baru sebagai bagian dari pembaharuan dalam langkah penyelamatan.

Dengan tanggung jawab dan kesedaran untuk harapan inilah selaku Ketua Bidang Hukum Komunitas Peduli Demokrasi, saya mengajak masyarakat Indonesia, khususnya Maluku agar lebih memfokuskan diri untuk pembenahan karakter budaya masyarakat dalam berdemokrasi. Sebab ini menjadi salah satu dari kesekian masalah yang terjadi pada lingkup masyarakat seperti Golput, maupun  terjebak Politik Praktis, dan hal hal lainya yang ada pada tatanan masyarakat. Selain itu, kesadaran masyarakat diperlukan karena merupakan indikator penting untuk memudarkan berkembangnya praktek Money Politic. Sebab sebagian besar masyarakat saat ini hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menyadari efek yang timbul dari hal tersebut untuk beberapa tahun kedepanya. Poin Inilah menjadi titik fokus dari salah satu titik pembaharuan di kalangan masyarakat.

Terlepas dari tatanan masyarakat, kita juga berkewajiban untuk mengkampanyekan Demokrasi Ideal untuk para Politisi yang akan bertarung dalam kancah politik, untuk wajib bebas dari politik uang (money politic) dalam berkampanye maupun saat pemilihan berlangsung. Dan juga menghindari prakrek intimidasi terhadap komponen orang-orang yang secara garis strukutal pernah maupun yang masih bersentuhan dalam tatanan pemerintahan. 

Masalah-masalah ini sebenarnya sudah tertuang dalam regulasi, namun dalam hal praktiknya masih saja terjadi sehingga nilai-nilai demokrasi sendiri dilacuri oleh aktor-aktor politik lewat gambaran Citra Culture yang beberapa dekade terakhir ini mengalami keterpurukan sehingga tak terbendungkan. Untuk itu, langkah-langkah yang paling sederhana untuk memberantas mafia politik adalah dengan cara membangun kesadaran dalam masyarakat. Dengan prinsip kesadaran harus diwajibkan untuk seluruh komponen mulai dari masyarakat, politisi hingga perangkat pemerintah yang menangani proses demokrasi, sehingga apa yang dicita-citakan dalam nilai demokrasi itu sendiri dapat tercapai lewat kesadaran bersama sebagai wujud komitmen kehidupan Berbangsa dan Bernegara sesuai amanat Pancasila yang tertuang dalam Konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun