Mohon tunggu...
Citra Della Septiani
Citra Della Septiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah IAIN Kendari

Citra Della Septiani 8/9/2002 Kendari Sultra Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Monopolistik

18 Desember 2022   22:29 Diperbarui: 18 Desember 2022   22:32 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar persaingan sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah jenis Pasar yang di dalamnya terdapat banyak penjual dan pembeli. Namun meskipun demikian kedua pihak tidak dapat memengaruhi harga (harga di tentukan oleh pasar). Selain itu perusahaan juga menjual berbagai varian barang namun barang yang di jual memiliki jenis yang sama dan serupa.  

    Pasar persaingan sempurna juga memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis pasar lain. adapun jenis pasar persaingan sempurna antara lain sbb:

1. Jumlah pedagang dan pembeli yang banyak

2. Barang yg diperjual belikan bersifat homogen. Atau banyak

3. Harga di tentukan oleh pasar bukan pedagang dan konsumen.

         Pada hakikatnya jenis pasar persaingan sempurna adalah menjual fungsi atau kegunaan produk bukan merk, brend atau sejenisnya. Contoh pasar persaingan sempurna adalah perusahaan beras. Seperti kita ketahui, beras merupakan bahan makanan pokok di Indonesia penjual beras dan konsumennya sangat banyak kita temukan namun keduanya tidak dapat mempengaruhi harga beras di pasar. Selain pedagang beras yang termasuk pasar persaingan sempurna adalah pasar buah dan sayur, pasar ikan dan sejenisnya.

Pasar Monopoli

Jenis pasar yang satu ini hanya menyediakan satu perusahaan dalam satu industri saja.

Salah satu ciri-ciri pasar monopoli adalah 

1. Barang merupakan satu satunya produk sehingga tidak ada pesaing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun