Pace, Peterson dan Burnett (1979) dalam Venus 2007:30 mendefinisikan persuasi sebagai tindakan komunikasi yang bertujuan untuk membuat komunikan (penerima pesan) mengadopsi pandangan komunikator (pengirim pesan) mengenai suatu hal atau melakukan suatu tindakan tertentu. Dalam kegiatan persuasi selalu ditandai empat hal, yaitu:
- Melibatkan sekurang-kurangnya dua pihak
- Ada tindakan secara sengaja mempengaruhi
- Adanya pertukaran/transaksi pesan persuasif
- Adanya kesukarelaan menerima atau menolak gagasan yang ditawarkan
Persuasi politik sudah menjadi suatu keharusan dalam kehidupan politik. Seperti ada yang hilang jika kita berpolitik namun tak melakukan persuasi. Melihat sistem politik di Indonesia yang demokratis menyebabkan sistem komunikasi yang terbentuk pun demokratis. Kita semua diberi kebebasan untuk berpendapat. Memberikan input bagi sistem politik kita yang kemudian diproses sehingga muncullah berbagai kebijakan publik, keputusan publik, dan UU yang dikeluarkan pemerintah. Salah satu bentuk input dalam sistem politik berupa aspirai publik. Namun belakangan ini, sudah jarang kita temukan aspirasi publik yang sehat. Aspirasi publik yang benar-benar sebuah aspirasi rakyat. Sekarang ini bentuk input lebih banyak dalam bentuk demonstrasi, keluhan, gugatan dari rakyat. Perihal nikah Siri saja jika tak ada yang demo ke jalan sepertinya pemerintah tidak akan menanggapinya sebagai aspirasi. Demonstrasi sepertinya telah menjadi satu-satunya jalan dalam menyampaikan aspirasi pada sistem politik demokrasi. Karena itulah sistem politik di Indonesia mendapatkan inputnya melalui pesan dalam demonstrasi. Demonstrasi merupakan persuasi politik sebagai agitasi. AGITASI Agitasi berasal dari bahasa Latin agitare yang artinya bergerak atau menggerakkan, dalam bahasa Inggris agitation. Menurut Harbert Blumer, agitasi politik beroperasi untuk membangkitkan rakyat kepada suatu gerakan politik, baik lisan maupun lisan dengan merangsang dan membangkitkan emosi khalayak. Biasanya agitasi dimulai dengan membuat kontradiksi dalam masyarakat dan menggerakan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang dialami selama ini (penuh ketidakpastian dan penderitaan) dengan tujuan menimbulkan kegelisahan di kalangan massa. Orang yang melakukan agitasi disebut agitator. Nepheus Smith berpendapat bahwa agitator ini sebagai orang yang berusaha menimbulkan ketidakpuasan, kegelisahan, atau pemberontakan orang lain. Agitasi ini merupakan persuasi politik yang bertanggung jawab karena jelas komunikatornya siapa dan pesan apa yang disampaikan. Hampir mirip dengan provokasi yang sama-sama mempengaruhi komunikannya. Namun di sini, provokasi adalah persuasi politik yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan komunikatornya tidak jelas diketahui, isi pesannya pun cenderung menjatuhkan salah satu pihak. sumber: Materi Kuliah Komunikasi Politik pertemuan ketujuh oleh Adiyana Slamet, S. Ip., M. Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H