Pada saat ini kita sering mendengar tentang konsep Pendidikan Inklusif dalam istilah pendidikan terutama di era kurikulum merdeka, tetapi sebenarnya konsep pendidikan inklusif ini sudah lama dikenal. Bahkan di Indonesia pun sudah lama mengenal konsep pendidikan inklusif ini.Â
Mengutip dari panduan pelaksanaan pendidikan inklusif (2022) oleh BSKAP Kemendikbud RI, Inklusi adalah "filosofi" yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan semua kebutuhan. Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama.
Praktik pendidikan inklusif di dunia telah menjadi agenda internasional di antaranya melalui SDGs yang mengamanatkan agar semua anak tanpa kecuali dipenuhi hak sosial dan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan, serta telah menjadi agenda utama dalam pendidikan untuk semua di satuan pendidikan reguler. Di Indonesia, praktik penyelenggaraan pendidikan pendidikan inklusif telah berkembang pesat sejak tahun 2003 dan sampai sekarang telah tercatat lebih dari 36.000 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
Pendidikan Inklusif adalah solusi dari penerapan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus maupun peserta didik reguler agar tidak ada pembeda antara peserta didik reguler maupun peserta didik berkebutuhan khusus tujuannya agar proses pembelajaran dapat diikuti dalam satu lingkungan pendidikan yang sama secara menyeluruh. Lalu, apa peran pendidikan inklusif bagi tunarungu ?
Pendidikan inklusif menyediakan wadah bagi peserta didik tunarungu untuk mendapatkan hak pendidikan formal yang setara karena pendidikan inklusif memungkinkan anak tunarungu dengan peserta didik reguler belajar bersama dalam satu lingkungan. Pendidikan inklusif juga memberikan kesempatan kepada peserta didik tunarungu serta peserta didik reguler untuk saling mengenal dan berinteraksi antar satu sama lain, sehingga peserta didik tunarungu dapat membuka akses interaksi dengan peserta didik reguler begitupun sebaliknya. Pendidikan inklusi ini mengajak peserta didik saling berdampingan antara satu sama lain, tidak saling membeda - bedakan antara satu dengan yang lainnya maka hal ini dapat menanamkan sikap toleransi, saling membantu, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab pada peserta didik.
Dengan adanya pendidikan inklusif ini maka dapat menghapus prasangka yang beredar baik dari sudut pandang masyarakat terhadap tunarungu maupun sebaliknya. Pendidikan Inklusif ini juga membantu peserta didik tunarungu untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya, termasuk bakat yang mungkin tidak dimiliki anak pada umumnya karena pada pelaksanaan pendidikan Inklusif ini biasanya terdapat dukungan yang memadai untuk proses pembelajaran, lingkungan, fasilitas dan lainnya, juga terdapat pendampingan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus, selain itu pendidikan inklusif ini dapat memberikan rasa percaya diri bagi peserta didik tunarungu dan peserta didik berkebutuhan khusus lainnya karena lingkungan belajar yang memungkinkan bergabung dengan peserta didik reguler sehingga peserta didik berkebutuhan khusus merasa lebih diterima, nyaman dan dapat memahami serta menerima keberagaman. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI