Mohon tunggu...
cipto lelono
cipto lelono Mohon Tunggu... Guru - Sudah Pensiun Sebagai Guru

Menulis sebaiknya menjadi hobi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Peradaban Hindu di Magelang: Membaca Warta Magelang dari Prasasti Canggal

18 Juni 2024   06:53 Diperbarui: 18 Juni 2024   06:54 1748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks Prasasti Canggal yang asli. Sumber:           https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/munas/prasasti-canggal

Prasasti Canggal merupakan salah satu bukti tertulis yang bisa dijadikan untuk menelusuri jejak peradaban masa lalu Magelang. Berbeda dengan prasasti Tukmas, prasasti Canggal mempunyai beberapa kelebihan antara lain: terdapat angka tahun dalam prasasti, jelas siapa yang memerintah menuliskan prasasti, ditemukan di kompleks percandian yang ada di atas bukit yang sekaligus menjadi salah satu isi prasasti. Namun huruf dan bahasanya sama dengan prasasti Tukmas. Keduanya memakai huruf Palawa dan bahasa Sansekerta, walaupun prasasati Canggal lebih muda. 

Berdasar pada karakteristik prasasti Canggal, maka prasasti ini lebih jelas untuk mengungkap aspek-aspek kehidupan masa lalu di Magelang. Apalagi prasasti ditemukan di komplek candi, sehingga memberikan informasi yang lebih lengkap. Prasasti Canggal berangka tahun 654 saka atau 732 M. Menggunakan bahasa Sansekerta dan huruf Palawa. Situs ini berada wilayah Dusun Canggal, Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Prasasti Canggal merupakan prasasti yang berangka tahun paling tua di pulau Jawa (sementara ini).

Teks Prasasti Canggal yang asli. Sumber:           https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/munas/prasasti-canggal
Teks Prasasti Canggal yang asli. Sumber:           https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/munas/prasasti-canggal

Repro Salinan isi prasasti Canggal dan terjemah di Kantor Kompleks Candi Gunung Wukir.Dokpri
Repro Salinan isi prasasti Canggal dan terjemah di Kantor Kompleks Candi Gunung Wukir.Dokpri
Candi Gunung Wukir yang menjadi tempat ditemukannya prasasti, berada di puncak bukit. Maka untuk sampai ke lokasi hanya bisa ditempuh pakai motor dengan jalanan menukik. Atau jalan kaki dari perkampungan yang berada di bawah bukit. Sebelum sampai puncak bukit, penulis menemukan makam dua pendakwah Islam di wilayah Magelang yang menurut penuturan juru kuncinya masih mempunyai alur keturunan nabi Muhammad SAW.

Dua makam tokoh penyebar Islam di Magelang  Letak sekitar 1 km sebelum kompleks candi Gunung Wukir.Dok
Dua makam tokoh penyebar Islam di Magelang  Letak sekitar 1 km sebelum kompleks candi Gunung Wukir.Dok

Yang pasti, prasasti dan candi Gunung Wukir telah mewartakan jejak kehidupan di Magelang pada abad VIII (732 M), baik secara sosial, budaya, ekonomi, agama, maupun sistem pemerintahan. Berikut akan diulas warta Magelang berdasar prasasti Canggal.

Isi Prasasti Canggal

Secara ringkas Sartono Kartodirjo,dkk (82-83) menjelaskan isi prasasti Canggal sebagai berikut: "pendirian lingga oleh Sanjaya yang terletak di pulau Jawa. Pulau  yang kaya tambang emas dan padi-padian di desa Kunjarakunja. Pulau Jawa (yawadwipa) mula-mula diperintah oleh raja Sanna. Ia memerintah dengan kehalusan budi untuk waktu yang lama. Setelah raja Sanna meninggal, pecahlah negaranya. Rakyat kebingungan karena kehilangan pelindung. Penggantinya adalah raja Sri Sanjaya, anak Sannaha (saudara perempuan Sanna).

Selanjutnya menurut Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (papan informasi situs candi Gunung Wukir) isi prasasti Canggal sebagai berikut: "pendirian lingga (lambang dewa Siwa) di desa Kunjarakunja oleh Sanjaya. Diceritakan juga bahwa yang menjadi raja mula-mula Sanna. Kemudian digantikan oleh Sanjaya anak Sannaha (saudara perempuan Sanna)".

Sedangkan Perbatjaraka menjelaskan bahwa Sanjaya mendirikan lingga di bukit sthirangga yang diidentikaan dengan candi Gunung Wukir. Candi tersebut merupakan tempat ditemukannya prasasti Canggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun