Satuan pendidikan dalam menjalankan visi dan misinya terikat dengan 8 standar pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, serta standar kompetensi lulusan.Â
Berdasarkan standar tersebut, standar kompetensi lulusan (SKL) menjadi semacam tujuan yang ingin diraih setiap satuan pendidikan berdasar visi dan misinya.
Seperti diketahui bahwa capaian lulusan setiap satuan pendidikan mempunyai tiga ranah yaitu kognitif, afektif maupun keterampilan. Ketiga ranah tersebut semestinya diraih secara seimbang agar semua aspek kompetensi siswa dapat dikembangkan.Â
Ketiga ranah tersebut, dalam konteks kurikulum apapun tetap menjadi orientasi pembangunan pendidikan sejak prasekolah sampai perguruan tinggi.
Berdasar hal tersebut, maka setiap satuan pendidikan berusaha membangun budaya mutu sekolah agar dapat menghasilkan lulusan yang kreatif, inovatif, jujur, berani, bertanggungjawab, kolaboratif serta mempunyai skill yang sesuai dengan bakat dan minatnya.Â
Oleh sebab itu mewujudkan budaya mutu sekolah menjadi langkah yang fundamental bagi setiap satuan Pendidikan dari prasekolah sampai tingkat SLTA.Â
Tentu dalam membangun dan upaya mewujudkan budaya sekolah, masing-masing satuan Pendidikan mempunyai prioritas dan cara-cara yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan lingkungannya (baik sosial, ekonomi maupun budaya).
3 Indikator Budaya Mutu SekolahÂ
Terdapat setidaknya tiga indikator budaya mutu sekolah dikategorikan baik. Ketiganya didasarkan pada kemampuan satuan pendidikan memotret plus minus sekolahnya, peluang dan tantangan, daya dukung, dll. Biasanya menggunakan analisis SWOT.Â