Kurikulum Merdeka sudah bergulir di berbagai wilayah tanah air. Di tengah perjalanannya, tentu belum semua guru memahami relung-relung yang berkaitan dengan implementasi kurikulum merdeka. Bahkan di lapangan bisa saja guru langsung mengimplementasikan begitu saja, walaupun bekal yang dibutuhkan masih dibilang apa adanya. Kondisi demikian logis, sebab proses sosialisasi kurikulum baru ini  belum diterima oleh semua guru, mengingat persebaran guru di berbagai wilayah tanah air yang sedemikian luas.
Seperti diketahui pada setiap pergantian kurikulum selain kita disuguhi dengan perubahan filosofis, konsep-teoritis dan teknis, kita juga disodori dengan berbagai kosakata baru sebagai konsekewensi adanya perubahan konsep maupun teknis operasionalnya.Â
Demikian juga pada kurikulum merdeka. Pada kurikulum ini kita disodori kosakata baru seperti pembelajaran berdiferensiasi, profil pelajar Pancasila, merdeka belajar, merdeka mengajar. Selain itu kita juga disodori kosakata baru yaitu kurikulum fleksibel.
Kurikulum fleksibel terasa kurang begitu populer dibandingkan dengan kosakata yang disebutkan di atas. Padahal kurikulum fleksibel sangat berkait dengan pembelajaran berdiferensiasi, merdeka belajar maupun merdeka mengajar.Â
Bahkan di dalam Naskah Akademik tentang Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi secara khusus dibahas tentang kajian teoritis dan empirisnya. Oleh sebab itu ketika kita berbicara tentang pembelajaran berdiferensiasi, semestinya kita sebagai guru juga perlu mengenal dan memahami tentang konsep maupun ciri-ciri kurikulum fleksibel.
Mengenal Konsep Kurikulum Fleksibel
Mengutip pendapat Cheong,2013 (Mariati Purba,2021) kurikulum fleksibel terjadi di seputaran peserta didik yaitu tentang apa pilihan yang tersedia bagi peserta didik dan bagaimana pilihan tersebut mempengaruhi pembelajaran mereka. Collis and Moonen, 2001 (Mariati Purba,2021) menjelaskan kurikulum fleksibel adalah kurikulum yang dapat memberikan kesempatan peserta didik mengelola sendiri proses pembelajaran di lingkungan belajarnya.
Berdasar pendapat tersebut dapat dijelaskan bahwa kurikulum fleksibel adalah kurikulum yang memosisikan peserta didik memperoleh kesempatan menentukan pilihan dalam aktivitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat mengelola sendiri proses pembelajaran di lingkungan belajarnya. Oleh sebab itu guru dituntut memahami konsep kurikulum fleksibel, sehingga dapat menyesesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam memberikan layanan pembelajaran.