2) Mampu membawa peserta didik pada pengertian dan pendalaman  tentang materi pelajaran yang dibahas
Tugas penting yang perlu dipahami guru adalah tentang peran yang harus dimainkan dalam pembelajaran berdiferensiasi. Peran guru dalam menggelar aksi pembelajaran harus diubah dari langkah instruktif menjadi kolaboratif dan partisipatif.
Langkah ini bukan langkah yang sederhana, sehingga membutuhkan kemauan kuat setiap pribadi guru agar mau merubah mindset. Sebab merancang pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif membutuhkan keterbukaan wawasan setiap pribadi guru dalam menjalankan tugas profesinya melayani pembelajaran peserta didik dengan materi pelajaran yang menekankan pada pengertian dan pendalaman tentang materi pelajaran yang dibahas.
Dalam melakoni peran tersebut guru dituntut mampu memahami aneka metode, aneka media, aneka model pembelajaran, aneka strategi pembelajaran maupun aneka teknis pembelajaran yang sesuai tuntutan kualitas kurikulum.
Pada saat guru berperan mentranfer pengetahuan agar peserta didik menguasai materi (hafal), guru hanya membutuhkan waktu satu malam dalam menyiapkan materi. Namun ketika guru dituntut berperan menanamkan pemahaman konsep, menganalisis, mendorong berpikir kritis untuk mendalami materi yang dibahas, tentu membutuhkan persiapan ekstra.Â
Di sinilah, guru diuji kompetensi profesionalnya dalam memberikan layanan pembelajaran yang berorientasi pada tuntutan kualitas kurikulum. Oleh sebab itu guru perlu kembali pada kithahnya yaitu menguasai kompetensi pedagogik dan kompetensi professional. Dua kompetensi tersebut yang dapat dijadikan acuan guru dalam beradaptasi terhadap tuntutan kualitas kurikulum apapun.
3) Terlibatnya peserta didik dalam proses pembelajaran
Ciri kualitas berikutnya adalah terlibatnya peserta didik dalam proses pembelajaran. Secara proses kurikulum sebelumnya juga merekomendasikan agar pembelajaran dapat melibatkan peserta didik. Bahkan secara khusus pada kurikulmum 2013 merekomendasikan Projec Based Learning, Problem Based Learning, Discovery Learning dan Inquiry Learning. Empat rekomendasi kurikulum 2013 tersebut memosisikan peserta didik terlibat/berpartisipasi  dalam pembelajaran.
Namun dalam kurikulum merdeka, terlibatnya peserta didik dalam pembelajaran berada dalam bingkai proses pembelajaran berdiferensiasi. Oleh sebab itu ketika guru dalam menjalankan kurikulum merdeka dalam pembelajaran tidak melibatkan peserta didik, jelas peran dijalankan tidak mencerminkan tuntutan kualitas kurikulum merdeka.
Terkait dengan hal ini, maka penerapan aneka model, pendekatan, metode maupun media pembelajaran menjadi kata kunci keberhasilan dalam mencapai kualitas pembelajaran yang ditandai dengan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
4) Bersifat teaching up (tidak satupun peserta didik berhenti dalam proses pembelajaran)