Semua orang ketika berinteraksi dengan orang lain pasti akan belajar tentang karakter orang yang diajak berinteraksi. Pemahaman karakter tersebut penting, sebab akan menjadi sarana intenteraksi yang harmonis; setidaknya tidak saling menyinggung perasaan.
Pemahaman terhadap karakteristik, tentu juga diperlukan bagi pemilik profesi; secara khusus guru. Sebab guru dalam menjalankan tugasnya akan berhadapan dengan karakteristik peserta didiknya yang beraneka ragam.
Oleh sebab itu guru dituntut mampu memahami karakteristik peserta didiknya agar dalam mencapai tujuan pembelajaran dapat memberikan distribusi layanan yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya. Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik menjadi salah satu tuntutan pada kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru.
Setidaknya ada tiga jenis karakteristik peserta didik yang harus dipahami oleh guru yaitu karakteristik intelektual, sikap dan psikomotor. Perubahan ketiga ranah tersebut merupakan target yang diinginkan dalam proses pembelajaran.
Pertama, pemahaman terhadap kemampuan intelektualnya (kognitif). Karakteristi kemampuan intelektual meliputi antara lain konsep berpikir kritis, kreativitas yang dimiliki, kemampuan menghafal (memorize), serta kemampuan berpikir analitis peserta didik.
Kedua, pemahaman terhadap aspek sikap. Karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek sikap setidaknya meliputi tanggungjawab, kemandirian, keberanian mengeluarkan pendapat, kerjasama, kejujuran dan kemampuan berkomunikasi. Jika disimpulkan unsur-unsur ini adalah karakter meliputi dua hal yaitu "karakter moral" dan "karakter yang berkaitan  etos kerja."
Ketiga, pemahaman aspek psikomotor yang dimiliki peserta didik. Karakteristik ini berkaitan dengan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik. Dalam praktik di lapangan setidaknya ditemukan beberapa bakat dan mina tantara lain olah raga, menulis, pidato dan seni, dll.
Pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut penting bagi guru agar peserta didik mendapatkan layanan yang sesuai karakteristiknya.
Ketika guru sudah memahami unsur-unsur karakteristik peserta didiknya, guru akan bisa memberikan perencanaan dalam menyusun rancangan pembelajaran dan menyusun alat evaluasi yang disesuaikan dengan tujuanya. Maka ketika guru ingin meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas dan analitik berpikir, tentu guru harus merancang pembelajaran yang memberikan peserta didik mengembangan daya nalarnya. Oleh sebab itu  diperlukan lembar kerja siswa yang bisa menantang berpikir kritis, kreativitas dan sikap analitiknya.
Adapun strategi pembelajaran yang memungkinkan untuk dirancang dan dijalankan adalah pembelajaran "partisipatoris" dan "pembelajaran kolaboratif". Namun apabila guru ingin mengembangkan daya ingat (memorize) peserta didiknya, maka strategi  yang memungkinkan adalah pembelajaran aktif (active learning) yang lebih memungkinkan.
Tetapi, dalam implementasinya strategi pembelajaran tersebut dapat digabungkan dalam satu rancangan pembelajaran, sesuai dengan capai kompetensi dasar (KD) atau indikator pencapaian kompetensi (IPK) yang telah disusun.