Mohon tunggu...
Cipto Budiman
Cipto Budiman Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antikorupsi Bukan Sekedar Teori

14 Maret 2022   20:33 Diperbarui: 14 Maret 2022   20:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Albert Sidney Hornby, "Korupsi adalah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan". Ada banyak lagi pengertian korupsi dari berbagai ahli, tetapi pada kesempatan ini penulis akan lebih membahas tentang korupsi menurut A. S. Hornby. Adapun alasannya karena korupsi yang seperti itu sangat dekat dengan kehidupan masyarakat biasa seperti kita. Suap menyuap atau pemberian hadiah dengan maksud tertentu tidak hanya terjadi di kalangan pejabat. Di kalangan masyarakat bawah pun kerap terjadi.

Kami bersyukur sekarang sudah banyak pelatihan atau penyuluhan antikorupsi di Indonesia. Guru-guru banyak diundang untuk mengikuti diklat antikorupsi. Tentunya tujuanya adalah agar ada pengimbasan kepada siswa  sebagai sasaran utamanya. Siswa diberikan ilmu antikorupsi yang meliputi sembilan poin yaitu : kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan. Siswa diharapkan dapat memahami dan mengenal jenis-jenis korupsi beserta nilai-nilai antikorupsinya.

Bahkan ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan ZI (Zona Integritas) sekolah. Artinya sekolah sudah siap menerapkan kesembilan nilai-nilai antikorupsi di sekolah dengan sasaran seluruh stakeholder sekolah. Termasuk siswa tentunya. Hal ini menunjukan pemerintah serius dalam meningkatkan pendidikan antikorupsi. Kita tentu harus mengapresiasi ini. Semoga pemerintah konsisten dalam meningkatkan dan memperluas pendidikan antikorupsi diberbagai aspek.

Lantas, sudah teraplikasikankah nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan di luar sekolah? Mengingat siswa juga pada saatnya nanti akan lulus sekolah dan akan menjadi bagian dari masyarakat umum bukan lagi sebagai siswa. Masih bisakah nilai-nilai antikorupsi yang sudah mereka dapatkan di sekolah, tetap kokoh berdiri meskipun diterpa badai ?

Pertanyaan itu muncul berdasarkan fakta di lapangan ketika siswa yang sudah lulus sekolah ingin melanjutkan kuliah atau bekerja. Banyak dinamika yang terjadi. Ada yang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk masuk ke instansi tertentu atau yang akan bekerja di perusahaan tertentu. Yang bisa masuk secara murni tentunya ada, tapi fakta yang kami temui ada yang masih seperti itu. Hal itu tentunya tidak sinkron antara pendidikan antikorupsi yang diperoleh di sekolah dengan kenyataan dalam kehidupan siswa tersebut setelah lulus sekolah yang terbentur dengan sebuah kelaziman yang tidak mendidik. Pemerintah harus lebih memperhatikan serius masalah ini. Jangan sampai pendidikan antikorupsi menjadi hal yang sia-sia karena implementasi yang nol besar. Semoga tidak ada lagi sebuah ke terpaksaan mengikuti alur negatif karena ingin masuk instansi atau pekerjaan tertentu padahal bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang sudah diperoleh di sekolah.

Agar sikap antikorupsi dapat tertanam dan melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, haruslah sinkron antara teori antikorupsi dengan penerapan antikorupsi itu sendiri dengan pemerintah sebagai suri tauladannya. Pemerintah harus membersihkan korupsi mulai dari perekrutan pegawai baik negeri maupun swasta agar menumbuhkan semangat kepada generasi muda untuk berprestasi. Hilangkan prinsip negatif "segalanya dapat dibeli dengan uang". Tapi prestasilah yang harus diprioritaskan.

Contoh cara perekrutan CPNS sejak tahun 2018. Kami apresiasi karena murni dan transparan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Yang mana proses ujianya dapat ditonton secara langsung dan hasilnya dapat diketahui saat itu juga. Kami dapat menilai karena kami adalah salah satu produk perekrutan CPNS 2019. Nah proses seperti ini yang kami harapkan, yang berlandaskan kejujuran dan keadilan sehingga menumbuhkan semangat bagi para peserta untuk bersaing secara sehat. Semoga cara perekrutan di bidang lain pun seperti cara perekrutan CPNS. Nilai-nilai antikorupsi diterapkan secara menyeluruh diberbagai bidang. Itulah cara penyuluhan antikorupsi yang paling efektif. Bukan hanya sekedar teori, tetapi harus ada penerapan dalam kehidupan nyata. Tentunya dibutuhkan peran pemerintah selaku pembuat kebijakan, agar slogan antikorupsi tidak hanya sebatas teori.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun