[caption id="attachment_142789" align="alignleft" width="634" caption="salah satu sudut di sekolah green school Gunung Kidul"][/caption]
Sadarkah Anda, ternyata setiap individu kita adalah penyumbang kerusakan lingkungan hidup. Diakui atau tidak setiap jiwa individu kita pasti pernah melakukan aktivitas atau bahkan kebiasaan yang berakibat fatal terhadap kondisi alam semesta atau lingkungan hidup. Entah sadar atau tidak diantara Anda dan kita semua mungkin saja active melakukan kebiasaaan yang mengancam kerusakan lingkungan hidup. Contohnya saja kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan merokok, menghambur-hamburkan tisu, boros menggunakan air, menyalakan AC berlebih-lebihan, sering buka-tutup pintu kulkas, menggunakan parfum, dsb.
[caption id="attachment_142790" align="alignright" width="444" caption="sebuah slogan yang terdapat di sekolah green school"][/caption]
Seiring perkembangan zaman yang semakin modern pola pikir dan gaya hidup para manusianya pun turut berubah, termasuk manusia di bumi Indonesia. Kebutuhan hidup manusia modern semakin berkembang dan kian kompleks. Modernisasi dan globalisasi sungguh telah berhasil merubah persepsi para manusia terhadap lingkungan hidupnya. Tanpa menggeneralisasikan, manusia zaman modern saat ini cenderung acuh dan bahkan tidak peduli terhadap kondisi lingkungan hidupnya. Pada umumnya mereka telah terbius oleh modernitas dan globalisasi yang kian mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Untuk itulah perlu ditumbuhkan kembali kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidupnya, terutama kepada para generasi muda.
[caption id="attachment_142791" align="alignleft" width="423" caption="himbauan kepada warga sekolah untuk peduli lingkungan"][/caption]
Pemerintah sejak tahun 2004 melalui Kementrian Negara Lingkungan Hidup bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Pada perkembangan selanjutnya tahun 2006 Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Departemen Pendidikan Nasional mencanangkan Program Adiwiyata, yaitu program mewujudkan sekolah yang berwawasan dan peduli lingkungan. Yang kemudian dikenal kebijakan sekolah hijau (green school). Dalam hal ini dunia pendidikan dianggap sebagai solusi yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran para siswa terhadap pelestarian lingkungan hidup.
[caption id="attachment_142794" align="alignright" width="986" caption="salah satu wujud penanaman peduli lingkungan"][/caption]
Dalam implementasi kebijakan sekolah hijau ini belum semua sekolah di Indonesia melaksanakannya. Hanya beberapa sekolah tertentu saja yang telah memiliki kesadaran atas pelestarian lingkungan hidup. Dan pada implementasinya banyak sekolah yang masih kurang pas dalam memahami kebijakan sekolah hijau (green school). Selama ini ada beberapa sekolah yang beranggapan bahwa penerapan kebijakan sekolah hijau (green school) cukup dengan mengecat seluruh dinding dan pagar sekolahnya dengan warna serba hijau. Ada pula sekolah yang memaknainya cukup dengan sekedar menempelkan poster-poster atau tulisan-tulisan berslogan pelestarian lingkungan hidup.
[caption id="attachment_142799" align="alignleft" width="178" caption="sudah ada tempat sampah khusus"][/caption]
Padahal sesuai dengan tujuannya, kebijakan sekolah hijau (green school) tidak hanya sekedar bersifat fisik dan mengejar penghargaan Adiwiyata dari Pemerintah semata. Namun lebih dari itu, efektivitas kebijakan sekolah hijau dapat diamati dari seberapa besar kesadaran warga sekolah terhadap pelestarian lingkungan hidup. Kesadaran tersebut bisa diukur dari perubahan sikap dan perilaku warga sekolah terhadap lingkungan hidup sekitarnya. Di samping itu seberapa besar partisipasi atau peran sekolah hijau (green school) tersebut dalam menumbuhkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar sekolahnya.
[caption id="attachment_142802" align="alignleft" width="564" caption="halaman sekolah green school di Wonosari"][/caption]