Mohon tunggu...
cipluk merana
cipluk merana Mohon Tunggu... -

saya merasa perlu perubahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Strategi Pertahanan Laut Nusantara

21 November 2013   13:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:51 4919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Strategi Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersifat defensif aktif yang mengandung pengertian bahwa pertahanan negara tidak ditujukan untuk melancarkan agresi terhadap negara lain, namun secara aktif menangkal, mencegah dan mengatasi segala bentuk ancaman yang ditujukan terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Strategi pertahanan negara disusun untuk menghadapi segala ancaman terhadap pertahanan negara baik yang bersifat militer maupun nonmiliter sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, “salah satu prinsip dasar penyusunan pertahanan negara adalah memperhatikan kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan”.

Sebagai negara kepulauan, dengan masyarakatnya yang sangat beragam dan keberadaannya di posisi silang antara dua benua dan dua samudera, serta kekayaan sumber daya alamnya merupakan faktor-faktor yang sangat mempengaruhi dinamika berbagai aspek kehidupan NKRI. Diantara aspek penting yang dipengaruhi kondisi geografi Indonesia termasuk aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya, yang dapat dijelaskan dengan pandangan geopolitik, geo-ekonomi dan geososial budaya, serta secara keseluruhan menjelaskan geostrategi pertahanan negara Indonesia. Dengan demikian strategi pertahanan negara berkenaan dengan geopolitik, geo-ekonomi, dan geososial budaya diarahkan kepada upaya menjaga kedaulatan politik, ekonomi dan sosial budaya NKRI dengan memanfaatkan sebesar-besarnya kondisi geografi Indonesia.

Di bidang maritim, strategi pertahanan yang diterapkan adalah Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN) yang pada hakekatnya merupakan strategi pertahanan negara yang dilaksanakan di laut. Penyelenggaraan SPLN dilaksanakan melalui kampanye militer melalui operasi gabungan yang saling terkait, operasi matra dan operasi bantuan dengan dukungan kekuatan nasional. SPLN ditata berdasarkan konsep strategi pertahanan nusantara dengan mengacu kepada perkembangan lingkungan strategi dan kemampuan sumber daya nasional yang tersedia, diselenggarakan untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi baik dimasa damai maupun dimasa perang dengan mengerahkan kekuatan nasional.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut dirumuskan strategi pertahanan laut nusantara, yang meliputi:

Pertama, Strategi Penangkalan, diarahkan untuk mencegah niat dari pihak-pihak yang akan mengganggu kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI, serta yang akan merugikan kepentingan nasional melalui diplomasi Angkatan Laut, kehadiran dilaut terutama dikawasan-kawasan perbatasan yang berpotensi menjadi sumber konflik dimasa mendatang, serta membangun kemampuan dan kekuatan TNI AL.

Kedua, Strategi Pertahanan Berlapis, diarahkan untuk meniadakan dan menghancurkan ancaman dari luar melalui gelar kekuatan gabungan laut dan udara di medan pertahanan penyanggah (lapis 1), medan pertahanan utama (lapis 2) dan daerah perlawanan (lapis 3), dengan melibatkan kekuatan TNI AL bersama-sama seluruh komponen maritim dan didukung oleh kekuatan TNI AU. Strategi pertahanan berlapis diterapkan pada masa perang dalam bentuk operasi tempur laut yang mempunyai sifat pertahanan ke depan dengan tetap memperhatikan konsep pergeseran medan juang.

Ketiga, Strategi Pengendalian Laut, diarahkan untuk menjamin penggunaan laut bagi kekuatan sendiri dan mencegah pengunaan laut oleh lawan, memutus garis perhubungan laut lawan serta mencegah meniadakan berbagai ancaman aspek laut dari dalam negeri melalui gelar kekuatan dalam bentuk operasi laut sehari-hari dan operasi siaga tempur laut dengan didukung oleh kekuatan TNI AU diperairan rawan selektif.

Pertahanan nusantara bersifat dualistik komprehensif yaitu mawas ke luar dan mawas ke dalam. Mawas ke luar, dimaksudkan bahwa pertahanan nusantara menganut konsep pertahanan ke depan agar tidak memberi peluang bagi musuh untuk memasuki wilayah yurisdiksi nasional. Sedangkan mawas ke dalam, mengandung makna bahwa pertahanan nusantara mampu menanggulangi setiap bentuk ancaman dari dalam negeri yang telah menyatu dengan ancaman dari luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun