Mohon tunggu...
Cintria JuliartiPrastuti
Cintria JuliartiPrastuti Mohon Tunggu... Ahli Gizi - HISDGCHDS

DNCJNBDNCIA

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Membedakan Produk Freshmag Asli dan Palsu

1 September 2021   11:37 Diperbarui: 1 September 2021   11:54 9841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang ini banyak sekali beredar produk kesehatan atau obat-obatan palsu /tiruan yang dijual bebas baik secara offline maupun online. Maraknya peredaran obat palsu atau tiruan tersebut di tengah-tengah masyarakat menuntut para pasien untuk lebih cerdas dalam membedakan dan mengonsumsi obat-obatan yang dijual secara bebas.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari masyarakat yang lebih senang membeli produk kesehatan atau obat-obatan di pasaran yang belum tentu terdaftar dan menjual obat aman sesuai dengan syarat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Semuanya dengan alasan harga juga kurangnya edukasi terhadap masyarakat.

"Obat palsu menurut WHO adalah obat-obatan yang secara sengaja penandaannya dipalsukan, baik identitas maupun sumbernya," kata Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG) atau Asosiasi Produsen Farmasi Internasional dalam seminar hari anti obat palsu dunia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes) 1010 menyatakan obat palsu merupakan obat yang diproduksi oleh produsen yang tidak berhak berdasarkan Undang-undang atau produksi obat dengan penandaannya meniru obat lain yang telah berizin.

Obat palsu secara sekilas memang sulit dibedakan dengan yang asli. Obat palsu memiliki bentuk, warna, dan kemasan yang mirip dengan bentuk aslinya. Namun, bukan berarti masyarakat tidak dapat menghindar dari obat palsu. Sangat ditekankan pentingnya membeli obat yang sudah terdaftar di BPOM, kemudian secara teliti memperhatikan obat yang dibeli dari segi penampilan hingga warna. Masyarakat juga perlu curiga jika obat memiliki harga yang jauh lebih murah ketimbang harga pasaran pada umumnya. Penting juga untuk melapor ke BPOM jika menemukan atau menjadi korban obat palsu.

Kenapa harus membeli Produk Kesehatan atau Obat-obatan yang sudah BPOM?

Karena Badan Pengawas Obat dan Makanan atau yang biasa disebut BPOM adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredarannya dan Izin BPOM adalah izin tertiggi di Indonesia yang HARUS dan WAJIB dimiliki setiap OBAT-OBATAN, KOSMETIK, dan SUPLEMEN MAKANAN yang beredar. Jadi jika ada produk kesehatan atau obat-obatan yang tidak ada/tidak punya izin BPOM sudah pasti tidak dalam pegawasa yang semestinya,

Saat ini banyak sekali produk kesehatan palsu/tiruan, salah satunya madu herbal pereda masalah lambung merk Freshmag yang di produksi oleh CV.BUMI WIJAYA, baru-baru ini telah beredar di pasaran merk serupa yang menjiplak produk Freshmag.

muculnya produk Freshmag palsu tersebut tidak lain hanya karena untuk mencari keuntungan semata tanpa memerdulikan keamanan produknya. Bisa dilihat pada gambar di atas bahwa merk Freshmag yang palsu (kanan) tidak memiliki no Izin Edar dari BPOM, hanya dari P-IRT saja, padahal seharusnya izin P-IRT hanya digunakan untuk industri pangan berskala kecil atau industri pagan berskala Rumah Tangga, bukan untuk obat-obatan.

Sekilas jika dilihat dari tampilannya Freshmag palsu memang sengaja dibuat semirip mungkin dengan merk aslinya, hal itu tidak lain bertujuan untuk mengelabuhi konsumennya. Namun jika diperhatikan lebih teliti kita dapat membedakannya mulai dari warna, tulisan, logo, gambar dsb. Saya mau jelaskan secara rinci detail perbedaan Freshmag Asli dan Palsu utuk mengedukasi pembeli

Dus Tampak Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun