Beberapa istilah yang harus dipahami:
- Bahaya adalah potensi dari sebuah kondisi, keadaaan, perubahan kondisi atau keadaan yang dapat menghasilkan efek yang merugikan
- Risiko adalah hasil dari kemungkinan dan konsekuensi semua bahaya dalam sebuah aktivitas atau kondisi. Risiko merupakan penilaian subjektif terhadap kemungkinan kecelakaan, luka atau kerugian.
- Kecelakaan adalah sebuah kejadian yang tidak diinginkan, tidak diprediksi, dan tidak disengaja.
- Penyakit Akibat Kerja adalah Penyakit akibat kerja ialah penyakit yg diidap oleh tenaga kerja dan orang lain yg disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja
- Tujuan K3
Tujuan K3 sangat banyak sekali yaitu:
- Melindungi keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
- Sumber produksi terpelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
- Manfaat dan Fungsi K3
Manfaat atau fungsi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) ada banyak. Manfaat atau fungsi tersebut akan dirasakan oleh pekerja, perusahaan, masyarakat, keluarga bahkan hingga ke negara. Fungsi k3 atau manfaat k3 untuk berbagai macam pihak adalah:
- Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya.
- Pekerja memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan.
- Pekerja memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja.
Nama: Cintana Gabrieila G
Prodi: D4 K3
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!