Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari wilayah pedesaan ke perkotaan, yang menyebabkan meningkatnya konsentrasi populasi di kota-kota besar. Menurut United Nations, urbanisasi merupakan salah satu fenomena transformasi sosial-ekonomi yang paling signifikan pada abad ke-21.Di Indonesia, fenomena ini semakin menonjol, dengan jumlah penduduk mencapai 278,7 juta jiwa pada awal tahun 2024, di mana 58,9% di antaranya tinggal di kawasan perkotaan. Pergeseran ini mencerminkan daya tarik kota-kota besar sebagai pusat ekonomi dan akses terhadap layanan publik yang lebih baik. Namun, di balik peluang tersebut, urbanisasi juga membawa dampak negatif, terutama tekanan pada infrastruktur kota, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial-ekonomi. Data dari We Are Social Indonesia mengungkapkan bahwa urbanisasi di Indonesia turut diperkuat oleh perkembangan digitalisasi yang semakin mendorong konsentrasi aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah perkotaan.
Salah satu faktor utama yang memicu urbanisasi di Indonesia adalah ketimpangan infrastruktur antara pedesaan dan perkotaan. Di banyak daerah pedesaan, akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta fasilitas ekonomi masih sangat terbatas, sehingga mendorong penduduk, terutama generasi muda, untuk bermigrasi ke kota demi mendapatkan peluang yang lebih baik. Sayangnya, fenomena ini menciptakan konsekuensi yang kompleks. Wilayah pedesaan kehilangan tenaga kerja produktif, sementara kota menjadi semakin padat dan terbebani oleh lonjakan populasi yang signifikan. Ketimpangan ini mencerminkan permasalahan struktural dalam pembangunan, di mana wilayah pedesaan sering kali terpinggirkan dalam prioritas pengembangan.
Di sisi lain, urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik memperburuk kondisi lingkungan dan kualitas hidup di perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk kota mendorong konsumsi energi yang besar, meningkatkan polusi udara, dan memicu produksi limbah yang tidak terkendali. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan lalu lintas, kekurangan perumahan layak, dan pertumbuhan permukiman kumuh. Kondisi ini mengurangi kenyamanan hidup dan memperbesar kesenjangan sosial-ekonomi antara penduduk kaya dan miskin di kota. Urbanisasi yang tidak terkendali juga meningkatkan risiko konflik sosial akibat tekanan sumber daya yang terbatas.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Langkah strategis yang dapat diambil meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur di pedesaan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta investasi dalam teknologi yang mendukung pengelolaan sumber daya secara efisien. Selain itu, kota-kota besar perlu menerapkan kebijakan ramah lingkungan, seperti transportasi publik yang efisien, manajemen limbah terpadu, dan pengembangan ruang hijau untuk mengurangi dampak negatif dari urbanisasi.
Meski menghadirkan banyak tantangan, urbanisasi juga membawa peluang besar bagi Indonesia. Kota-kota besar dapat menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan baik. Di sisi lain, desa yang memiliki infrastruktur memadai dapat menjadi wilayah produktif yang mampu mengurangi ketergantungan pada kota. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan kebijakan pembangunan yang inklusif. Dengan pengelolaan yang tepat, urbanisasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi seluruh wilayah Indonesia, baik perkotaan maupun pedesaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H