Setelah mengetahui lebih dalam terkait pelanggaran yang dilakukan pada kasus yang dibahas, hal apa yang bisa dipetik untuk meminimalisasi kasus serupa? Tentu dengan melaporkan SPT secara benar dan tepat waktu. Bagaimana jika terdapat rasa malas melaporkan SPT? Ingat saja konsekuensi yang akan diterima tidak hanya sanksi administrasi, melainkan ada juga sanksi pidana berupa penjara.
Nah, sebagai solusi, jika kalian sebagai Wajib Pajak, terutama Wajib Pajak Badan ingin melaporkan SPT tetapi terhalang karena terdapat kesibukan lain dan tidak ingin berakhir seperti terdakwa A, maka kalian bisa menggunakan aplikasi e-SPT, yakni aplikasi yang diberikan secara cuma-cuma oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak. Aplikasi e-SPT memiliki beberapa kelebihan, diantaranya seperti data perpajakan yang lebih terorganisir, penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat, serta dapat menghindari pemborosan penggunaan.
Demikian pembahasan terkait kasus ketidakdisiplinan dalam melaporkan SPT, semoga dengan artikel ini seluruh Wajib Pajak sadar akan pentingnya pelaporan SPT dan konsekuensi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut, serta solusi yang dapat diterapkan agar tidak terjadi kasus pelanggaran kembali.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI