Mohon tunggu...
Gusti Ayu Cindy Pradnyamita
Gusti Ayu Cindy Pradnyamita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya memiliki hobi menonton film, membaca novel, dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perilaku Malas Lapor SPT: Apakah Menimbulkan Dampak Serius?

12 Januari 2024   16:00 Diperbarui: 12 Januari 2024   16:22 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://lebihkeren.co/contoh-pungutan-pajak-syarat-ekonomi-30232920

Setelah mengetahui lebih dalam terkait pelanggaran yang dilakukan pada kasus yang dibahas, hal apa yang bisa dipetik untuk meminimalisasi kasus serupa? Tentu dengan melaporkan SPT secara benar dan tepat waktu. Bagaimana jika terdapat rasa malas melaporkan SPT? Ingat saja konsekuensi yang akan diterima tidak hanya sanksi administrasi, melainkan ada juga sanksi pidana berupa penjara.

Nah, sebagai solusi, jika kalian sebagai Wajib Pajak, terutama Wajib Pajak Badan ingin melaporkan SPT tetapi terhalang karena terdapat kesibukan lain dan tidak ingin berakhir seperti terdakwa A, maka kalian bisa menggunakan aplikasi e-SPT, yakni aplikasi yang diberikan secara cuma-cuma oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak. Aplikasi e-SPT memiliki beberapa kelebihan, diantaranya seperti data perpajakan yang lebih terorganisir, penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat, serta dapat menghindari pemborosan penggunaan.

Demikian pembahasan terkait kasus ketidakdisiplinan dalam melaporkan SPT, semoga dengan artikel ini seluruh Wajib Pajak sadar akan pentingnya pelaporan SPT dan konsekuensi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut, serta solusi yang dapat diterapkan agar tidak terjadi kasus pelanggaran kembali.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun