Mohon tunggu...
Cindy Claudia Oktaviana
Cindy Claudia Oktaviana Mohon Tunggu... Administrasi - UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA

Cindy Claudia Oktaviana Nim 121211005 jurusan akuntansi fakultas ekonomi bisnis dan ilmu sosial mata kuliah pengukuran kinerja sektor publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riview Jurnal Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah

23 November 2024   19:25 Diperbarui: 23 November 2024   22:36 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jurnal Jihan Jayanthi Pitaloka

PENDAHULUAN

Jurnal ini membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Indonesia, dengan fokus pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi isu yang sangat penting dalam konteks pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). Untuk itu, melalui penelitian ini, penulis mencoba menggali faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Laporan keuangan pemerintah merupakan komponen penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada publik. Adanya tuntutan yang semakin besar terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen pada instansi pemerintah untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi dalam laporan keuangan. Fungsi informasi dalam laporan keuangan tidak akan memiliki manfaat jika laporan keuangan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara negara. Akuntabilitas laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan publik merupakan unsur nilai informasi yang penting terkat dengan pengambilan keputusan berbagai pihak.

Penerapan anggaran berbasis kinerja memiliki nilai yang cukup berarti bagi akuntabilitas publik. Hal ini dikarenakan setiap instansi pemerintah harus dapat menyajikan informasi yang jelas dan bermanfaat bagi pengguna informasi laporan keuangan. Setiap komponen instansi pemerintah bertanggungjawab atas pencapaian hasil kuja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Bastian (2001:297) menyatakan, tujuan pelaporan keuangan sektor publik adalah memberikan informasi mengenai laporan keuangan suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai. Sehingga untuk memicu keberhasilan penerapan anggaran berbasis kineja diperlukan penghargaan dan sanksi tegas agar dapat memberikan informasi berupa laporan keuangan yang jelas dan juga dapat memberikan manfaat bagi penggunanya.

Pada konteks Pemerintah Daerah, kejelasan sasaran anggaran berimplikasi pada aparat untuk menyusun anggaran sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai instansi pemerintah. Menurut Suhartono dan Solihin (2006) kejelasan sasaran anggaran adalah sejauh mana tujuan anggaran yang telah ditetapkan secara jelas dan spesifik yang bertujuan agar anggaran tersebut dapat dimengerti oleh orang yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut. Bastian (2001:275) menyatakan bahwa anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kineja akan dapat menggagalkan perencanaan yang telah disusun, oleh karena iu kejelasan sasaran anggaran menjadi suatu hal yang relevan dan penting di lingkup pemerintah karena dampaknya terhadap akuntabilitas pemerintah.

Pemanfaatan sumber daya secara ekonomis, efektif dan efisien serta merata dapat dilakukan dengan pengendalian manajemen yang baik. Salah satu jenis pengendalian manajemen adalah pengendalian keuangan (finnncial control) dengan memanfaatkan sistem akuntansi. Sistem pengendalian yang menggunakan informasi akuntansi disebut dengan sistem pengendalian yang berbasis akuntansi atau juga sering disebut sebagai sistem pengendalian akuntansi (Kusumaningrum, 2010). Sistem pengendalian akuntansi sendiri adalah suatu prosedur dan sistem formal yang menggunakan informasi untuk menjaga pola aktivitas organisasi. Pengendalian akuntansi dilakukan untuk melakukan pengujian terhadap system perencanaan, sistem pencatatan transaksi dan prosedur monitoring yang didasarkan pada sistem informasi.

Menurut Mardiasmo (2009:45) pengendalian akuntansi adalah suatu sistem formal berbasis akuntansi yang digunakan oleh organisasi untuk melakukan aktivitas sehingga tercapainya akuntabilitas kineja organisasi. Senada dengan hal tersebut penelitian yang dilakukan Suhaesti (2016) memperoleh hasil bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh terhadap akuntabiltas kineja instansi pemerintah. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Anjarwati (2012) dan Wahid (2016) menyatakan tidak adanya pengaruh antara pengendalian akuntansi dengan akuntabilitas kineja. Perbedaan hasil penelitian ini menyebabkan penelitian dibidang anggaran pada pemerintah daerah menjadi relevan dan penting.

Faktor terahkir yang mempengaruhi akuntabilitas kineja instansi pemerintah daam penelitian ini adalah sistem pelaporan. Menurut Mardiasmo (2009:159) agar laporan pertanggungjawaban daam hal ini adalah laporan keuangan pemerintah daerah lebih  akuntabel, maka sebaiknya diperlakukan keterlibatan pihak-pihak yang profesional dan independen untuk menilai laporan tersebut. Sistem pelaporan yang baik diperlukan agar dapat memantau dan mengendalikan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan anggaran yang telah di tetapkan. Pemefintah selaku pengelola dana publik harus mampu menyediakan informasi keuangan yang disajikan secara akurat, relevan, konsisten, dan dapat dipercaya.

Apa itu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah?

Kata akuntabilitas berasal dari bahasa Inggris accountability yang berarti keadaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Itulah sebabnya, akuntabilitas menggambarkan tingkat pertanggungjawaban seseorang ataupun suatu lembaga tertentu yang berkaitan dengan sistem administrasi yang dinulikinya. Akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi, dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik.

Mardiasmo (2009:20) menyatakan, akuntabilitas publik adalah kewajiban seorang pemegang amanah untuk memberikan informasi, pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapan segala aktifitas kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Sedangkan menurut Mahmudi (2010:83) akuntabilitas adalah kewajiban agen (pemerintnh) untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya publik kepada pemberi mandat (prinsipnl).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun