2. Why (Mengapa)
Perpres ini diterbitkan sebagai respons terhadap beberapa kebutuhan mendasar:
a. Reformasi Birokrasi
Untuk mendukung agenda reformasi birokrasi di Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
b. Tuntutan Masyarakat
Masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam pengelolaan sumber daya dan layanan publik.
c. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Dengan adanya SAKIP, diharapkan instansi pemerintah dapat memberikan layanan publik yang lebih baik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
d. Kepatuhan Terhadap Regulasi
Mendorong instansi untuk mematuhi berbagai regulasi dan standar yang ditetapkan dalam pengelolaan kinerja.
3. How (Bagaimana)