Desa Lubuk Cuik, Kab. Batubara
     Para mahasiswa yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah menjalani program kerja wajib yang harus dilaksanakan yakni Moderasi Beragama. Mahasiswa KKN 59 UINSU menerapkan moderasi beragama dengan mengajarkan pendidikan Islam di suatu lembaga pendidikan non formal yakni rumah tahfidz Al-Ikhlas.Â
     Anak-anak yang belajar di rumah tahfidz tersebut berasal dari jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMP. Banyak sekali penghargaan serta perlombaan-perlombaan yang telah diikuti pada rumah tahfidz tersebut dilihat dari banyaknya pajangan piala yang disusun dengan rapi.Â
     Adapun kegiatan pembelajaran ini dilakukan karena untuk membentuk karakter yang baik pada anak, mengembangkan keterampilan membaca dan menghafal al-quran, serta menghargai perbedaan agama melalui pengajaran agama Islam, Anak-anak juga akan diajarkan untuk menghargai perbedaan agama dan membantu anak-anak dalam memahami dan menjalankan ibadah.Â
     Sebelum memulai pembelajaran, biasanya anak-anak membaca doa belajar lalu diikuti dengan belajar mengaji sekaligus hafalan surah. Pemilik rumah tahfidz tersebut mengatakan bahwa "anak-anak tersebut setiap mengaji tidak harus hafal berapa ayat, namun dalam sehari itu harus ada yang sudah dihafal walaupun hanya satu ayat."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H