Mohon tunggu...
Cindy Novianty
Cindy Novianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Cindy Novianty mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelatihan Tata Cara Pendaftaran Izin Berusaha Secara Online pada UMKM Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto oleh Mahasiswa KKN Untag Surabaya

17 Juli 2024   13:17 Diperbarui: 17 Juli 2024   16:09 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mojokerto, 17 Juli 2024 --Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengadakan pelatihan tata cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online di Balai Desa Bakalan, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto. Pelatihan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang antusias, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta aparatur desa.

Pelatihan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebuah platform digital yang mempermudah proses perizinan usaha. Para mahasiswa KKN memaparkan langkah-langkah pembuatan NIB secara sistematis, mulai dari persiapan dokumen, proses pendaftaran, hingga cara mengatasi kendala teknis.

Sambutan Bapak Kepala Desa/dok. pri
Sambutan Bapak Kepala Desa/dok. pri

Kepala Desa Bakalan, Bapak Solikin, mengapresiasi inisiatif ini dan berharap pelatihan tersebut dapat mendukung pengembangan usaha lokal serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, mahasiswa KKN UNTAG berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun