Mohon tunggu...
Cindy Kurnia
Cindy Kurnia Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS AIRLANGGA

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan (Netral)

21 Agustus 2023   09:30 Diperbarui: 21 Agustus 2023   09:34 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Utang merupakan solusi konkrit untuk menutupi defisit anggaran dalam pengelolaan perekonomian yang bertujuan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatakan kesempatan kerja, dan mengurangi  angka kemiskinan. Namun perlu dicermati bahwa pengelolaan utang tidak semuanya untuk kegiatan yang produktif bagi perekonomian nasional, karena terdapat pemanfataan utang yang digunakan untuk membayar kembali utang yang jatuh tempo (debt refinancing) serta bunga utang. Pemerintah mulai mendapat sumber pembisayaan dari utang  pada tahun 1970, dan sampai dengan tahun 1998 pemerintah hanya memiliki utang luar negeri. Baru pada thun 1999 negara Indonsia memiliki utang dalam negeri. Kmentrian keuangan mencatat  jumlah utang pemerintah indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021. Jumlahnya naik sebesar 32,09 persen dari pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 1.159,58 triliun. Didukung dengan adanya pandemi COVID-19 pada 2021, membuat utang negara Indonesia cukup memebengkak. Utang digunakan untuk membiayai pelebaran defisit APBN sebagai konsekuensi dari turunnya pendapatan negara akibat terhentinya kegitan ekonomi di Indonesia. 

Dengan adanya kenaikan utang, Masyarakat merasa bahwa hal ini akan berdampak pada kesejahteraan yang menurun. Tentu hal ini merupakan fakta yang akan didapat sebagian besar masyarakat. Sebagai gambaran hutang yang diperoleh saat Presiden periode pak Jokowi -/+ Rp. 8.000 T (kemungkinan bisa bertambah ) Apabila penggunaan hutang luar negeri seperti disebutkan di atas tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, akan menjerumuskan negara dalam krisis berkepanjangan, , memiliki hutang yang sangat besar dan sangat membebani rakyat ke depan sampai anak cucu. Namun,perlu dilihat dari sudut pandang lain bahwa dengan adanya utang negara, Indonesia akan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonom, beresiko rendah atau  meringankan beban generasi mendatang. Dalam mengelola utang pemerinatah tentu memiliki sebuh aturan yaitu berdasarkan undang-undang. Pemerintah tidak akan mengambil keputusan tanpa mempertimbngkan kebutuhan yang ada pada negara. Negara tentunya membutuhkan sebuah dana pemasukan yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat. Walaupun nantinya masyarakat juga akan merasakan dampak seperti  kenaikan pajak, harga barang naik,  lonjakan pembayaran cicilan utang pokok dan kenaikan pembayaran bunga utang yang ujungnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.  

Disisi lain Masyarakat akan terpenuhi kebutuhannya seperti pada bansos, kesehatan, infrastruktur dan pendidikan. Selain itu alasan negara perlu berhutang adalah Menghindari Opportunity Loss, Utang untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, Utang untuk Mengembangkan Pasar Keuangan, Penerimaan Negara Belum Mencukupi, memberikan Aset Untuk Generasi Selanjutnya. Tentunya sangat banyak manfat dari adanya utang negara. Tetapi, Pemerintah harus selalu mengelola utang sesuai undang undang yang berlaku, peraturan perundan-undangan, sesuai dengan UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang Pemerintah adalah maksimal 60 persen dari PDB agar jauh dari krisis ekonomi yang makin meluas mengakibatkan kesejahteraan masyarakat terganggu. Dari sisi masyarakat ataupun pemerintah tentu memiliki segi positif maupun negatif. Pemerintah maupun Masyarakat harus bekerja sama dalam mengatasi masalah utang negara demi mewujudkan kesejahteraan bersama.  Jadi dengan adanya hutang negara tentu akan menjadikan kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan, namun perlu dilihat lagi bahwa utang negara akan sangat merugikan apabila hutang tidak dikelola dengan benar dan sesuai undang undang. Masyarakat juga perlu ikut andil dalam meningkatkan pendapatan negara agar nantinya pemerintah tidak perlu mengambil tindakan dalam berhutang, jadi dari masyarakat juga sudah dapat meningkatkan devisa negara.

Daftar pustaka:

Alun, Tawang, 1992, "Analisa Ekonomi Utang Luar Negeri", Jakarta:LP3ES. Arif, Sritua & Adi Sasono, diakses pada 20 Agustus 2023

Wahyuningsih, Anik. 2012. Pengaruh Utang Luar Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi https://anikwahyuningsih.blogspot.com/2013/02/pengaruh-Utang-luar-negeri-terhadap.html. Diakses tanggal 20 Agustus 2023

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #Angkatan MudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria6_Garuda12 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun