Media adalah salah satu pilar demokrasi. Dengan demokrasi maka distribusi kekuasaan dapat dilakukan, baik kekuasaan politik maupun ekonomi. Kenapa itu bisa terjadi? Karena media berperan sebagai sebuah alat kontrol sosial yang mencegah munculnya monopoli kekuasaan oleh pihak tertentu.
Saat ini bukan hanya wartawan saja yang dapat memberikan informasi berita, akan tetapi semua orang dapat melakukannya, tidak terpaku dengan usia, tempat, jenis kelamin mauun status. Semua orang berhak untuk memberikan informasi.
Media Online juga menjadi incaran para pemilik modal untuk mengembangkan bisnis mereka di dunia media. Terbukti saat ini Media Online, tumbuh dan kian berkembang seiring dukungan akses internet yang bisa dicicipi masyarakat. Keunggulan media online dalam menyebarkan informasi dengan cepat, justru terkadang mengabaikan aspek penting mengenai akurasi pemberitaan. Media online memang memiliki kepentingan dari sisi komersial. Trafik pembaca yang tinggi dianggap sebagai parameter utama, agar pihak pengiklan mau mengiklankan produknya pada media tersebut.
Berbicara mengenai jurnalisme online atau media online tentunya tidak akan terlepas dengan kemunculan kegiatan jurnalisme warga biasa juga disebut Citizen journalism. Jurnalisme warga yang sering diartikan sebagai berita yang dikirim untuk media oleh warga biasa tanpa latar belakang jurnalisme. Semua masyarakat luas dapat menginformasikan suatu informasi yang memuat berita. Cara penyampain berita atau informasi tersebut tidak hanya melalui surat kabar, majalah, televisi ataupun radio. Masyarakat dapat menyampaikan berita melalui internet, pesan singkat melalui telepon genggam, twitter, facebook, dan yang paling sering dimanfaatkan ialah melalui blog.
Pada dasarnya peran dan fungsi citizen journalism sama seperti peran dan fungsi jurnalistik pada umumnya, yaitu menginformasikan suatu event.Secara lebih khusus, citizen journalism juga memperluas jaringan informasi. Sebagai contoh ketika wartawan tidak selalu tahu tentang semua informasi maka dengan adanya citizen journalism, informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat melalui media massa.Citizen journalism kerap kali dimanfaatkan oleh perusahaan media massa sebagai salah satu sumber berita disamping wartawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Kekuatan dari citizen sendiri informasi tentang peristiwa tertentu semakin banyak dan beragamsehingga memperkaya informasi, memberikan variasi sudut pandang karena semua orang dari berbagai latar belakang bisa melakukan kegiatan citizen journalism, suatu informasi dapat dibahas secara mendalam.
Peluang menjadi citizen journalism sangat luas, terutama dengan adanya internet terlebih lagi perusahaan media massa juga membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk memberikan informasi, namun tentunya informasi tersebut akan melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Tetapi saat ini juga sudah ada perusahaan media massa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi tanpa diseleksi seperti www.kompasiana.com.
Kelemahan dari citizen journalism yakni, sulit untuk mengukur kredibilitas penulis terutama blogger karena tidak adanya lembaga penyeleksi (perusahaan media massa yang bertanggung jawab) dan tidak adanya verifikasi mengenai kejadian yang diberitakan. Sehingga kebenarannya kurang bisa dipercaya. Sudah seharusnya aspek akurasi menjadi pokok utama pada setiap media, termasuk Media Online.
Jurnalisme baru ini seharusnya tetap mendorong kegiatan citizen journalism untuk memverifikasi berita.Akan tetapi di era ini, berita bukan uji verifikasi, tetapi verifikasi atas rumor itu adalah berita. Karena dalam jurnalisme online berita yang disajikan hanya sepotong-sepotong.
Sebuah situs citizen journalism menjadi milik citizen, milik publik, kalau banyak pengunjungnya. Maka, pengelola citizen journalism harus mampu memelihara kandungan situsnya, dan mengundang partisipasi publik, untuk membuka diskusi dalam frame yang jelas.
Kemunculan para Blogger di Indonesia semakin menguatkan seruan citizen journalism. Menjamurnya blog di mana-mana memang fenomena luarbiasa. Tapi, ketika kita mengunjungi beberapa blog yang katanya banyak dikunjungi oleh pengguna media online, saya hanya mendapatkan curhat-curhat personal tanpa melihat pentingnya ini bagi publik atau, isu publik seperti apa yang mestinya bisa dimaknai dari curhat personal tersebut. Bisa dikatakan hanya sekadar ngeblog saja tidak cukup untuk diberi predikat sudah ber-citizen journalism.
Meluasnya penggunaan blog di tengah-tengah masyarakat, selain sudah menjadi life-style, dikarenakan kelebihan media komunikasi itu yang melampui media konvensional yang telah dikenal masyarakat sebelumnya, seperti surat kabar, radio, maupun televisi. Blog dapat digunakan orang per orang, berbeda dengan tiga media yang disebutkan di depan, karena  blogger tidak memerlukan modal yang besar, ijin yang susah, dan pengetahuan yang rumit untuk menggunakannya.
Bila hanya sekedar menulis di blog mengenai curhatan-curhatan saja tentu itu tidak bisa dikatakan sebagai citizen journalism. Melakukan kegiatan citizen journalism sesungguhnya tidak mudah walaupun siapa saja boleh dan bisa melakukan kegiatan ini. Tetapi pada saat berpartisipasi dalam kjegiatan citizen journalism kita harus memuat unsure 5W+1H serta melakukan verifikasi.
Mengungkapkan opini kita di dalam blog pribadi mengenai suatu isu maupun peristiwa tertentu yang sedang memanas juga bukan sebagai kegiatan citizen journalism. Bila kita kaji lagi berita yang baik seharusnya cover both side dan kebenarannya bisa dibuktikan. Sedangkan opini hanya hasil pemikiran dan pendapat dari satu pihak saja yakni penulis blog tersebut.
Secara sadar atau tidak sadar, self-judgment penulis suatu blog sering kali mempengaruhi penilaian orang-orang terdekatnya yang cenderung menyetujui apa yang menjadi pemikiran penulisnya terhadap peristiwa yang dialami. Bagaimanapun juga, penilaian mereka terhadap apa yang ditulis juga didasari oleh kedekatan hubungan secara fisik atau emosional dengan si penulis. Semakin dekat dengan penulis atau mengenal penulis, maka semakin tinggi kecenderungan mengikuti alur cerita dalam suatu blog. Apalagi kalau yang ditulis menempatkan si penulis menjadi korban suatu peristiwa walaupun pada kenyataannya bukan, pasti simpati buta akan mengalir kepadanya.
Itu mengapa blog yang menjamur sekarang ini tidak bisa dijadikan sandaran yang kuat dalam mendapatkan informasi yang benar terutama dijadikan sebuah berita atau peristiwa besar bahkan digunakan dalam dunia pendidikan sebagai sumber informasi dan referensi. Karena kebanyakan blog sekarang ini hanya memaparkan curhat dan opini saja.
Tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa keberadaan blog saat ini adalah hasil produk dari citizen journalism. Memang tidak ada batasan baku untuk citizen journalism dalam membuat suatu berita. Namun Citizen journalism juga ada etikanya. Etika tersebut kurang lebih sama dengan etika menulis di media online diantaranya adalah tidak menyebarkan berita bohong, tidak mencemarkan nama baik, tidak memicu konflik SARA dan menyebutkan sumber berita dengan jelas.
Secara tidak langsung dapat dikatakan pertanggungjawaban citizen journalism masih kabur. Sejauh ini tampaknya kita hanya bisa berharap demokrasi dalam citizen journalism ini tidak dipersalahgunakan. Siapa pun yang membuat berita dalam citizen journalism harus bisa mempertanggung jawabkan sendiri isi beritanya. Selain itu dituntut kesadaran warga untuk membuat berita yang akurat dalam citizen journalism dan tidak bertentangan dengan etika pers.
Sumber:
http://www.himikomunib.org/2012/12/regulasi-dan-undang-undang-ite-di-dalam.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H