Mohon tunggu...
Cindy Gracia Betty Purba
Cindy Gracia Betty Purba Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Akuntansi - Universitas Airlangga

writing, reading and sleeping

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Tradisi dan Penyimpangan di Balik Dinding Pesantren

20 Juni 2024   08:54 Diperbarui: 20 Juni 2024   09:38 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, terdapat banyak sekali penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar kita tak terkecuali di pondok pesantren, salah satu lembaga pendidikan tertua yang menganut nilai nilai tradisional yang berperan sentral dalam mengajarkan pendidikan agama islam serta mengembangkan dan membina karakter dan moral. Tidak bisa dipungkiri pesantren telah menjadi sub budaya di Indonesia yang telah berakar kuat dan menjadi acuan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, dibalik itu semua pesantren tak luput dari kontroversi dan penyimpangan yang terjadi di dalamnya seperti kekerasan seksual, LGBT, perundungan hingga pembunuhan serta keterlibatan pondok pesantren dalam ajaran yang tidak sesuai dengan syariat islam.

Pondok pesantren yang diharapkan orang tua mampu mendidik dan membina karakter anak anaknya agar berkepribadian muslim justru sekarang diragukan keamanannya. Sepanjang 2023, 40% kekerasan seksual dan 6.25% kasus perundungan terjadi di pondok pesantren. Kasus ini membuat masyarakat menyoroti pelanggaran etika dan syariat islam, adanya penyalahgunaan kekuasaan serta kurangnya pengawasan pihak pesantren yang menyebabkan dampak sosial dan psikologis bagi korban, keluarga dan masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kekerasan seksual yang menimpa sekitar 13 santri yang dari jumlah tersebut, lahir 9 bayi dari 8 korban di sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pelecehan seksual terhadap anak-anak dalam lingkungan yang seharusnya aman dan terpercaya. Lebih parah lagi, tindakan pelecehan ini telah terjadi sejak 2016 silam dan baru terungkap pada 2021 karena selama ini pihak pesantren diduga menutupi kejadian ini dan mengancam para korban agar tidak melaporkannya ke pihak berwenang.

Di sisi lain, isu LGBT juga menjadi isu serius di  pesantren. Meski secara tegas dilarang dalam ajaran Islam, namun peristiwa LGBT kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi di lingkungan  pesantren. Maraknya situasi ini akibat kurangnya pendidikan seks yang layak dan stigma negatif, yang menghalangi banyak korban untuk bersuara. Beberapa ahli berpendapat bahwa budaya asrama dan terbatasnya interaksi dengan lawan jenis juga menjadi pemicu perilaku LGBT di pesantren.

Selain itu, kasus perundungan baik secara fisik maupun verbal sering terjadi di  pesantren. Tradisi senioritas yang ketat dan aturan ketaatan seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengintimidasi dan menyiksa santri yang lebih muda. Bahkan, perundungan yang berakibat pada kematian ekstrem pernah terjadi, seperti yang terjadi di sebuah pesantren di Kuningan, Jawa Barat pada Desember 2023 lalu. Dalam kejadian tersebut, seorang santri meninggal dunia setelah dianiaya oleh 18 santri lainnya di gudang pondok pesantren dan kejadian serupa juga terjadi baru baru ini, santri asal banyuwangi dianiaya oleh 4 orang hingga meninggal di kamar mandi pesantren. Kejadian seperti ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam tentang kasih sayang, keadilan dan juga HAM ( Hak Asasi Manusia).

Walaupun tradisi dalam pesantren telah berperan sebagai pilar pembentukan moral dan karakter santri sejak dulu, namun tidak menutup kemungkinan pesantren menjadi tempat berkembangnya kejahatan dan penyimpangan sosial yang berdampak pada psikologis korban apabila tidak ada pengawasan dan pemahaman yang tepat terkait ajaran islam yang benar. Dengan segala penyimpangan dan kontroversi yang terjadi, masyarakat kini harus aktif menyuarakan perlunya reformasi kelembagaan dan pengawasan yang lebih ketat di pondok pesantren. Pemerintah dan ormas Islam juga didorong untuk ikut serta dalam upaya menjaga kemurnian ajaran Islam serta menjamin keamanan dan kenyamanan  santri. Diperlukan upaya menyeluruh yang melibatkan pembinaan karakter, pendidikan seksual dan penegakan hukum yang tepat dalam memberantas penyimpangan ini agar pesantren menjadi tempat aman yang dipercayai orang tua terkhususnya masyarakat dalam membekali anak dengan pengetahuan yang handal dan dilandasi akhlak mulia yang sesuai tuntunan agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun