Mohon tunggu...
Cindy Astriani
Cindy Astriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pers Harus Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

24 Desember 2021   07:22 Diperbarui: 24 Desember 2021   07:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

        Pers merupakan sebuah lembaga atau wadah komunikasi masyarakat yang melaksanakan berbagai kegiatan jurnalistik, seperti mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah serta menyampaikan informasi berupa gambar, tulisan, suara, gambar dan tulisan, suara dan gambar, serta grafik dan data yang dituang dalam media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers memiliki peran yang cukup besar dalam rangka mencerdaskam kehidupan bangsa. Seperti yang kita ketahui, di era sekarang ini, perkembangan media sosial semakin pesat. Hal ini menuntut insan pers agar menyajikan informasi yang akurat, dengan begitu dapat memberi pemahaman yang benar terhadap masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat sesuai dengan UU. No. 14 Tahun 2008. Maka dari itu, pers yang berperan sebagai sarana untuk memenuhi hak masyarakat tersebut.

          Pers dapat menyajikan berbagai informasi, seperti informasi mengenai politik kesehatan, ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial, dan budaya, Di dalam dunia pendidikan, Pers harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional, untuk menjalankan fungsinya sebagai salah satu media pendidikan, yang disampaikan dalam Pasal 3 UU tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jadi, pers sebagai medi pendidikan yang turut ikut dalam meningkatkan wawasan dan mencerdaskan bangsa.

         Dalam pasal di atas, terdapat 3 tujuan, yaitu afektif, psikomotrik, dan kognitif. Secara afektif, tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan manusia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, dan bertanggung jawab. Sedangkan, secara psikomotrik, tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia sehat, kreatif, dan berilmu. Terakhir, secara kognitif, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan berilmu. Tiga aspek dalam tujuan pendidikan tersebut harus diwujudkan oleh beberapa lembaga, salah satunya Pers.

          Jika dilihat dari aspek tujuan afektif pendidikan, dalam mewujudkannya, Pers diharuskan untuk mampu mendorong masyarakat untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, dan bertanggung jawab.

          Kemudian dalam aspek tujuan kognitif pendidikan, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Pers harus mencari dan menyajikan beberapa informasi yang dapat membantu mencerdaskan bangsa. Informasi yang disajikan harus dapat membuat masyarakat membuka pemahaman baru terhadap informasi yang disajikan.

          Informasi yang disajikan harus bersifat netral. Tujuan afektif yang berkaitan dengan informasi membuat Pers harus menyampaikan informasi yang tidak berpihak pada agama atau sebuah partai politik. Contohnya, dalam mewujudkan tujuan tersebut, pers dapat menyajikan informasi berupa tata tertib dalam berkendara, mengenai kesehatan, pendidikan dan hal-hal positif lainnya. Namun, Pers juga dapat memberikan tempat atau platform untuk masyarakat yang ingin menuangkan beberapa pikiran dan perasaan mereka.

       Pers juga dapat sebagai media hiburan bagi masyarakat. Seperti penayangan cerpen, puisi, olahraga, drama, komik, musik, film dan program-program hiburan lainnya. Pers juga berperan dalam kontrol sosial untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila, menegakkan hak asasi manusia, dan penegakkan hukum. Dengan kata lain, pers sebagai kontrol sosial ini merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat

          Sekarang ini, informasi yang berkembang dan beredar di media sosial begitu banyak. Dimana tidak semua informasi-informasi tersebut bersifat fakta dan akurat, sering kali informasi yang beredar hanyalah hoax dan menyampaikan ujaran kebencian. Oleh karena itu, pers harus lebih bijak dan juga dapat memberi pencerahan kepada masyarakat agar menyajukan berita yang informasi yang akurat dan juga bermanfaat. Media yang dapat dikatakan pers adalah media yang menyajikan berita atau informasi yang akurat dan terverifikasi yang dapat membangun integrasi bangsa. Jadi, setiap insan pers haruslah memahami Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan selalu berpedoman pada kode jurnalistik dalam melakukan proses jurnalistiknya.

          Jadi, pers dapat berperan sebagai media komunikasi. sebagai media pendidikan, pemberitaan mengandung nilai dan norma tertentu dalam masnyarakat. Selain itu, pers juga dapat berperan sebagai media hiburan dan juga sebagai lembaga ekonomi. Oleh karena itu sebagai media, pers harus menyajikan informasi-informasi yang akurat dan bermanfaat yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun