Indonesia merupakan negara yang terkenal akan kekayaan dan keanekaragaman sumber dayanya, baik sumber daya alam hayati dan non hayati maupun sumber daya manusia. Kekayaan alam yang melimpah tersebut digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.Â
Berdasarkan Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pemanfaatan kekayaan sumber daya baik di bumi maupun di air beserta segala kekayaan yang di dalamnya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat namun penguasaanya ada pada negara. Â Sehingga seluruh masyarakat mendapat kesempatan yang sama untuk mengolah sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan batas-batas penggunaan.
Secara harfiah, pembangunan adalah proses membangun suatu komponen. Sedangkan pembangunan ekonomi merupakan suatu proses untuk mencapai perubahan besar yang bersifat multidimensional. Pembangunan ekonomi suatu daerah terjadi saat adanya kontribusi antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk merangsang kegiatan ekonomi sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perekonomian yaitu dengan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Diketahui bahwa Pulau Jawa merupakan salah satu pulau di Indonesia yang menjadi pulau terpadat. Pulau ini juga menjadi pusat segala aktivitas masyarakat mulai dari perekonomian, industri, pemerintahan, dan perdagangan serta jasa. Dampak yang diakibatkan dari kondisi ini menimbulkan masalah hampir di segala aspek seperti polusi, kepadatan, bencana, dan ketimpangan sosial. Maka dari itu, diperlukan adanya pemerataan daerah-daerah yang berpotensi sebagai pusat-pusat perekonomian baru.
Dalam menentukan pusat-pusat perekonomian terdapat identifikasi daerah yang dapat dilakukan berdasarkan konsep, antara lain:
- Konsep Leading Industries, adalah konsep yang menerapkan industri unggul atau terdapat suatu perusahaan yang menjadi pemimpin di suatu wilayah karena dapat mengembangkan produk unggulan di wilayah tersebut.
- Konsep Polarisasi, konsep ini tercipta dari pembentukan konsep leading industries. Konsep polarisasi merupakan konsep yang terbentuk dari aktivitas leading industries yang memberi manfaat bagi daerah-daerah sekitarnya yang memiliki keterbatasan sumber daya.
- Konsep Spreed Effect, merupakan keadaan yang terjadi akibat dari pembangunan pada leading industries sehingga menyebabkan terputusnya arus perekonomian pada daerah sekitarnya yang tidak memiliki sumber daya. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak ini yaitu dengan memperluas aktivitas perekonomian dari pusat pembangunan ekonomi ke daerah lain.
Setiap upaya yang dilakukan oleh setiap daerah untuk melakukan pembangunan memiliki tujuan utama yaitu untuk meningkatkan dan menambah jumlah serta jenis peluang kerja masyarakat daerah. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut diperlukannya kontribusi dari berbagai pihak antara lain pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam memanfaatkan potensi yang ada.
Saat ini, pemerataan pembangunan daerah mulai digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan setiap daerah melalui perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kawasan Timur Indonesia menjadi daerah yang terus dilakukan pembangunan untuk memeratakan perekonomian.Â
Adanya pemerataan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial baik di lingkup masyarakat maupun antarwilayah dengan membangun infrastruktur yang layak sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.
Kesenjangan yang hingga saat ini masih terlihat yaitu pembangunan 80 persen berada di wilayah barat Indonesia dan 20 persen di wilayah timur Indonesia. Namun, hal tersebut mulai diperbaiki, salah satunya dengan mengembangkan potensi lokal. Papua akan menjadi salah satu daerah pemasok pangan nasional dan sektor ekonomi berdasar sumber daya alam. Pengembangan daerah wisata nasional dan internasional serta perikanan untuk wilayah Nusa-Bali dan Maluku. Selanjutnya untuk Sulawesi akan dikembangkan sebagai daerah industri pangan serta Kalimantan sebagai industri pengolahan dan lumbung energi nasional.
Selain itu, wilayah Indonesia bagian barat seperti Pulau Jawa akan tetap menjadi daerah yang unggul dalam perdagangan dan jasa. Sedangkan Sumatera dikembangkan sebagai daerah industri baru.
Pembangunan dan pemerataan ekonomi tersebut tentunya ditunjang dengan pengadaan infrastruktur yang diarahkan sebagai jalur penghubung antarwilayah seperti jembatan, jalan raya, jalan tol, bandara, pelabuhan, dan stasiun. Selain itu, sarana telekomunikasi juga perlu dikembangkan untuk menunjang komunikasi antarwilayah serta kebutuhan pelayanan lain seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan listrik serta air bersih. Sehingga dengan adanya pemerataan pusat-pusat ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dan menumbuhkan potensi setiap daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.