Kayla rizki andini, seorang mahasiswi yang diduga korban kasus pembunuhan di sebuah kontrakan tepatnya di sukmajaya, kota depok, jawa barat oleh pelaku AA dilaporkan juga telah melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap dua orang.
Kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar Ade Ary mengatakan, usai menangkap dan memeriksa tersangka, penyidik subdirektorat kejahatan kekerasan direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya menemukan fakta baru bahwa ditemukannya dugaan pemerkosaan.
”Tersangka AA, pada Kamis (4/1/2024), dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan atau kekerasan seksual. Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Sampai saat ini, ada tiga orang telah menjadi korban tersangka A,” kata Ade, Minggu (21/1/2024) kompas.com
Penyidik belum dapat merinci secara detail inisial perempuan dan kronologis kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut
Tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan salah satu korban hamil dan sudah memasuki waktu untuk persiapan kelahiran. Korban diduga masih dibawah umur. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan.
Kasus pembunuhan kayla, penyidik masih mengembangkan penyebab ataupun motif dari pelaku untuk menghabisi nyawa mahasiswi ini. Kayla merupakan seorang mahasiswi Universitaa Gunadarma yang merupakan kekasih AA. Kayla ditemukan sudah tidak bernyawa di atas kasur kontrakannya sekitar pukul 17.30. Jumat (19 januari 2024) setelah satu hari setelahnya, polisi berhasil menangkap pelaku di pekalongan,Jawa Tengah.
Kepala kepolisian sektor sukmajaya komisaris margiyono mengatakan jasad kayla ditemukan berdasarkan laporan dari F, terduga ibu dari pelaku pembunuhan
“bu saya pamit, akan pergi jauh.dirumah ada seorang perempuan yang sudah meninggal. Saya cekek.” Ucap margiyono, menirukan keterangan dari ibu pelaku.
Usai mendapat pesan tersebut, F pun langsung pergi menuju kontrakan di jalan belacus. Ibu pelaku masuk ke kamar korban dan melihat korban sudah terbaring tidak bernyawa. Mengetahui hal itu F langsung melaporkan kasus ini ke polda sekitar.
”Waktu ditemukan, (jasadnya) telentang di atas kasur, kemudian ada luka di bagian leher. Ibu pelaku tidak tahu hubungan korban dengan pelaku,” katanya