Mohon tunggu...
Cindy Tri Utami
Cindy Tri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

focus on ur goal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Tindakan Kapolri Tidak Pandang Bulu

2 Desember 2022   23:08 Diperbarui: 3 Desember 2022   09:08 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dengan aksi memalukan anggotanya belum selesai masalah Ferdy Sambo, kini giliran Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy MInahasa ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, ini merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, dinilai masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian. 

Kasus ini bermula dari dugaan Teddy memerintahkan Dody (Eks Kapolres Bukittinggi) untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Lalu barang bukti ini dijual ke Jakarta, salah satunya di Kampung  Bahari, Jakarta Utara. Perkara ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Jakarta yang merupakan pengguna narkoba dan pengedarnya. Lalu juga terlibat beberapa orang dari kalangan sipil. 

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara. 

Penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa indonesia khususnya generasi muda. Sementara itu,  seluruh jajaran Kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri didepan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba. 

Barang Bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikkan dan lain-lain terkait dengan proses hukum. Selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi. Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dalam penegakan hukum.

Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba. Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di Kepolisian harus mengawalnya hingga tuntas. Baik itu dalam proses sidang etik maupun proses pidananya guna meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

Kepercayaan publik terhadap Polri mulai meningkat saat kepolisian menangkap bos judi online Apin BK di malaysia pada 14 oktober 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun