Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dengan aksi memalukan anggotanya belum selesai masalah Ferdy Sambo, kini giliran Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy MInahasa ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, ini merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, dinilai masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian.Â
Kasus ini bermula dari dugaan Teddy memerintahkan Dody (Eks Kapolres Bukittinggi) untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Lalu barang bukti ini dijual ke Jakarta, salah satunya di Kampung  Bahari, Jakarta Utara. Perkara ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Jakarta yang merupakan pengguna narkoba dan pengedarnya. Lalu juga terlibat beberapa orang dari kalangan sipil.Â
Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.Â
Penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa indonesia khususnya generasi muda. Sementara itu, Â seluruh jajaran Kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri didepan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.Â
Barang Bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikkan dan lain-lain terkait dengan proses hukum. Selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi. Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dalam penegakan hukum.
Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba. Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di Kepolisian harus mengawalnya hingga tuntas. Baik itu dalam proses sidang etik maupun proses pidananya guna meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.Â
Kepercayaan publik terhadap Polri mulai meningkat saat kepolisian menangkap bos judi online Apin BK di malaysia pada 14 oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H