Mohon tunggu...
Cindy Siagian
Cindy Siagian Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas katolik santo thomas medan

topik favorit saya tentang isu hukum yang sedang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Digitalisasi dan tantangan baru dalam penegakan hukum

12 Desember 2024   19:23 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:23 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cindy Nurlely Siagian (mahasiswa fakultas hukum)

 

 

Digitalisasi di bidang penegakan hukum merupakan perkembangan penting yang membuka peluang besar untuk modernisasi sistem hukum. Dengan semakin banyaknya teknologi yang diterapkan, penegakan hukum kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien. Namun, seperti halnya perubahan besar lainnya, digitalisasi ini tidak hanya membawa keuntungan tetapi juga tantangan yang kompleks. Di tengah transformasi digital, penegak hukum harus bersiap menghadapi persoalan yang berbeda dari penegakan hukum tradisional. Tantangan-tantangan ini mencakup masalah keamanan data, validitas bukti elektronik, hingga kendala kompetensi di kalangan aparat hukum.

Keamanan data merupakan salah satu masalah utama dalam digitalisasi penegakan hukum. Dalam penanganan kasus, penegak hukum memerlukan akses ke data pribadi atau data sensitif yang harus dilindungi dengan baik. Namun, di era digital, data ini rentan menjadi target serangan siber, yang dapat membahayakan integritas sistem hukum dan privasi masyarakat. Kebocoran data atau serangan siber bisa saja melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, dan karena itu, aparat harus memastikan bahwa sistem digital yang digunakan terlindungi oleh mekanisme keamanan data yang ketat.

Selain keamanan data, tantangan lain adalah soal validitas dan integritas bukti elektronik. Bukti digital, seperti rekaman video, data GPS, atau dokumen elektronik, sangat rentan untuk dimanipulasi atau dipalsukan. Dalam proses hukum, pembuktian menjadi elemen yang sangat penting, dan jika bukti tidak dapat diverifikasi keasliannya, hal ini dapat mengarah pada putusan yang keliru. Pengadilan perlu memiliki standar yang jelas untuk autentikasi bukti digital serta metode verifikasi yang dapat memastikan bahwa bukti yang dihadirkan benar-benar valid.

Di sisi lain, kejahatan siber yang semakin marak juga menambah tantangan dalam penegakan hukum digital. Kejahatan seperti peretasan, pencurian identitas, dan penipuan online sering melibatkan pelaku yang beroperasi lintas batas negara. Hal ini membuat yurisdiksi menjadi persoalan rumit, karena masing-masing negara memiliki aturan dan batas hukum yang berbeda. Untuk mengatasi ini, diperlukan kolaborasi internasional yang kuat agar kejahatan siber bisa ditindak dengan efektif, meskipun melibatkan berbagai yurisdiksi hukum.

Namun, kolaborasi internasional ini juga tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan peraturan antarnegara serta prosedur yang berbeda sering kali memperlambat proses ekstradisi atau pengambilan bukti lintas negara. Selain itu, isu hak privasi sering kali membuat suatu negara enggan memberikan akses informasi kepada negara lain. Hal ini menuntut adanya aturan internasional yang lebih fleksibel untuk menghadapi kejahatan siber, sekaligus memastikan bahwa prinsip privasi tetap dihormati dalam proses hukum.

Masalah kompetensi juga menjadi tantangan tersendiri dalam digitalisasi penegakan hukum. Banyak aparat penegak hukum mungkin belum memiliki keterampilan digital yang memadai untuk mengelola bukti elektronik atau memahami teknologi yang digunakan dalam kejahatan siber. Tanpa keterampilan yang tepat, aparat hukum berisiko tidak bisa menangani kasus secara optimal, terutama yang melibatkan bukti digital yang kompleks. Oleh karena itu, pelatihan khusus dan peningkatan keterampilan harus menjadi prioritas bagi lembaga hukum agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, digitalisasi dalam penegakan hukum juga mengharuskan adanya perubahan infrastruktur dan sistem yang mendukung. Penggunaan teknologi, seperti sistem manajemen perkara elektronik atau pengelolaan data berbasis cloud, memang dapat mempercepat proses hukum. Namun, untuk memastikan sistem ini berjalan dengan aman dan efisien, investasi besar dalam infrastruktur teknologi diperlukan. Tanpa dukungan infrastruktur ya...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun