Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi kewajiban setiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam konteks pelaksanaannya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat berkontribusi secara langsung dalam pembangunan masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama masa perkuliahan, tetapi juga mengembangkan kepekaan sosial dan kemampuan problem solving dalam menghadapi permasalahan nyata di masyarakat. Esai ini akan membahas pengertian pengabdian masyarakat, kendala yang dihadapi, serta strategi untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam kegiatan pengabdian.
PENGERTIAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Pengabdian kepada masyarakat didefinisikan sebagai kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2020). Menurut Widyasanti et al. (2020), pengabdian kepada masyarakat merupakan proses penerapan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memberdayakan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengoptimalkan potensinya untuk mencapai kesejahteraan.
Suryanto et al. (2021) menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat memiliki tiga dimensi utama, yaitu: (1) penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) pemberdayaan masyarakat; dan (3) transformasi sosial. Ketiga dimensi tersebut menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kegiatan karitatif, melainkan proses dialektis yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian dan keberlanjutan dalam pembangunan masyarakat.
PEMBAHASAN
A. PERAN MAHASISWA DALAM PENGABDIAN
Peran mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat sangat multidimensional. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai inisiator, fasilitator, dan evaluator dalam berbagai kegiatan pengabdian. Menurut penelitian Purwanto et al. (2019), keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat sasaran maupun bagi mahasiswa itu sendiri.
Astuti dan Setiawan (2022) mengidentifikasi beberapa peran utama mahasiswa dalam pengabdian masyarakat:
1.Agen Transfer Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Mahasiswa berperan dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di perguruan tinggi kepada masyarakat.
2.Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat: Mahasiswa menjadi pendamping yang memfasilitasi masyarakat untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan serta merumuskan solusi secara mandiri.
3.Mediator: Mahasiswa menjembatani kesenjangan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam implementasi program pengabdian.