Mohon tunggu...
Cindia mawarni
Cindia mawarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisws

Saya belajar untuk menulis menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tragedi Bantaran Sungai Menjadi Ironi

10 April 2023   10:55 Diperbarui: 10 April 2023   10:56 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap makhluk hidup di dunia memiliki hak yang melekat sejak lahir hingga tutup usia. Hak tersebut dapat tertulis maupun secara langsung dimiliki. Hak yang sangat pasti untuk dimiliki adalah hak menikmati semua hal yang bersifat publik dan geratis akses, diberikan oleh sang pencipta untuk di manfaatkan bersama. 

Salah satu bentuk kekayaannya yang di manfaatkan bersama adalah sumberdaya alam terbarukan dan melimpah milik bersama. Sumberdaya alam merupakan segala sesuatu yang bersama dari alam (bumi) yang di kelola oleh manusia baik berkelompok maupun individu yang bersifat privat maupun publik. Sumberdaya alam yang bersifat publik biasa disebut dengan istilah commons.

Commons merupakan istilah populer dalam ilmu ekonomi yang diartikan sebagai milik bersama. Dimana sumberdaya alam sebagai salah satu modal ekonomi yang beberapa bagian diantaranya dapat di manfaatkan oleh setiap orang segara gratis dan berdasarkan keadilan. Semakin bertambahnya era hingga saat ini, sumberdaya alam yang bersifat kepemilikan bersama jumlahnya semakin menipis  dan berakhir menjadi "tragedi".

Istilah tragedi diartikan sebagai sebuah peristiwa yang mengandung kesengsaraan terhadap pihak yang terlibat dan terjadi dalam jangka waktu panjang. Sumberdaya alam yang bersifat milik bersama dapat menjadi tragedi karena ulah beberapa oknum yang serakah dan mementingkan kepentingan individu dibandingkan kepentingan bersama.  Hal tersebut jika diteruskan terjadi akan membawa dampak membahayakan bagi keberlanjutan kehidupan baik secara ekosistem maupun secara ekonomi. Sebagai salah satu sumberdaya alam milik bersama adalah bantara sungai di pedesaan.

Bantaran sungai secara administrasi dan peraturan adalah milik negara dan secara penuh pemerintah dapat mengatur untuk kesehatan ekosistem sungai. Bantaran sungai menjadi tanggul membendung aliran air di sungai dapat terdistribusi merata dari hulu hingga hilir. Bantaran sungai juga menjaga dari peristiwa air meluap hingga menyebabkan banjir. Bantaran sungai adalah salah atu sumberdaya alam, mengapa? Karena bantaran sungai memiliki ekosistem biofisik lengkap dengan lahan dan air didalamnya. Hingga saat ini bantaran sungai menjadi milik bersama untuk membantu masyarakat dan juga untuk dijaga. Dalam sepanjang sebuah DAS, bantaran sungai banyak dimanfaatkan (90 % pada hilir, 100% pada tengah DAS, dan 50 % pada hulu DAS) untuk kepentingan masyarakat.

Atas ijin penggunaan milik bersama, ternyata menimbulkan sebuah tragedi dan ironi baik bagi masyarakat pedesaan maupun kota-kota besar. Pemanfaatan bantaran sungai bersifat publik tidak dikenal biasanya guna mendukung ekonomi masyarakat kearah yang lebih sejahtera. Namun ternyata banyak oknum yang bertindak salah sehingga menimbulkan konflik ekonomi milik bersama. Banyak studi kasus mengenai tragedi bantaran sungai milik bersama, mari diuraikan satu persatu.

Kasus bantaran sungai di pedesaan adalah pemanfaatan tidak terarah bantaran sungai dan meningkatkan potensi tanggul jebol saat aliran sungai deras. Bantaran sungai di ambil tanahnya (yang dominan mengandung debu dan liat) sebagai bahan baku membuat baru bata. Lubang galian dibuat tidak hanya satu, pada bantaran sepanjang 100 meter bisa terdapat lubang galian tanah sebanyak lima dengan kedalaman satu hingga empat meter. Tentu saja setelah kegiatan produksi baru bata selesai tidak dilakukan perbaikan atau penanaman pohon pengikat tanah kembali. Kasus di pedesaan lainnya adalah menanam bantaran sungai dengan rumput gajah untuk pakan ternak nya sendiri, sehingga masyarakat lain tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut karena penggunaannya secara tidak langsung diakui menjadi milik pribadi. Tanaman rumput yang berakar dangkal juga menyebabkan daerah bantaran sungai semakin mudah terkikis, timbul sedimentasi sungai, dan meningkatkan peluang banjir. Yang menjadi problem belum terselesaikan adalah masyarakat desa tidak tersentuh ahli atau pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengedukasi masyarakat cara mengelola bantaran sungai menjadi bernilai ekonomi namun tetap memberikan jaminan ekosistem aman.

Kasus kedua adalah terkait pemanfaatan bantaran sungai di daerah kota-kota besar yang berkutat penuh dengan permasalahan sampah. Pertama masyarakat didaerah kota besar memanfaatkan bantara sungai menjadi pemukiman semi permanen. Mereka tinggal dan memenuhi kebutuhan hidup di sekitar bantaran sungai, hal tersebut menimbulkan lingkungan tempat tinggal di bantaran sungai menjadi terkesan kumuh. Air sungai yang tidak bersih di tambah kebiasaan membuang sampah di sungai akan berakhir pada banyak dampak negatif. Tidak hanya tingginya potensi banjir tapi juga rendahnya tingkat kesehatan masyarakat di bantara sungai. Kasus perkotaan kedua adalah bantara sungai dijadikan tempat berwirausaha menjual makanan dan dagangan lainnya. Tentu saja hal tersebut menjadi salah karena memindahkan fungsi asli dari bantaran sungai itu sendiri. Permasalahan bantaran sungai di kota besar sudah menjadi perhatian pemerintah dan pecinta lingkungan, namun perbaikan nya jauh dari kata tercapai. Hal ini karena kesadaran masyarakat yang sangat rendah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Disamping dari itu masyarakat juga memiliki tekanan kebutuhan ekosistem yang membuat mereka tidak memiliki banyak pilihan lain.

Kasus pemanfaatan bantaran sungai hingga detik ini menjadi ironi yang sangat memprihatinkan dan butuh perhatian dari masyarakat sebagai pemanfaat sumberdaya milik bersama itu sendiri. Masyarakat harus merubah pola pikir dengan memperhatikan faktor lingkungan agar alam tetap terjaga. Pemerintah juga berperan serta tidak hanya mengatur daerah bantaran sungai, namun juga mengatur pelaku yang memanfaatkannya. Masalah pemanfaatan sumberdaya alam bantaran sungai akan terselesaikan jika seluruh pihak berkerjasama dan berorientasi pada tujuan bersama tidak untuk tujuan ekonomi individu saja. Berikut merupakan salah satu bentuk permasalahan yang masuk tragedy of commons di bidang lingkungan dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun