Fahri Hamzah, politisi PKS yang menjabat Wakil Ketua DPR RI periode (2014 - 2019) itu kembali berulah. Namun aksi Fahri kali ini harus tersandung batu, batu bukan sembarang batu tapi batu yang amat keras, sekeras karang.
Jumat, 15 Januari 2016. Dikawal Satuan Brimob bersenjata lengkap, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja para wakil rakyat, di antaranya:Â
- ruang kerja Komisi V: Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDIP di lantai 6
- ruang kerja Komisi V: Budi Supriyanto dari fraksi Golkar di lantai 13
- ruang kerja Komisi V: Yudi Widana dari fraksi PKS di lantai 3.
Pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Komisi V dari fraksi PDIP dan fraksi Golkar, situasi aman dan nyaman-nyaman saja. Namun ketika menggeledah ruang kerja Komisi V dari fraksi PKS, suasana menjadi panas lantaran terjadi penolakan disertai nada bicara keras dan wajah beringas.
Penggeledahan di ruang kerja Yudi Widana yang dipimpin oleh AKBP Christian sempat tersendat sebab penyidik harus beradu mulut dahulu dengan Fahri Hamzah, pria yang lahir di Utan, NTB, pada 10 Oktober 1971.
Ringkasnya, adu mulut antara AKBP Christian vs Fahri Hamzah itu antara lain begini:
"Saya diberi kewenangan oleh UU untuk melaksanakan tugas saya!" ucap Christian.
"UU apa! Ini gedung parlemen!" gertak Fahri.
"Saya diberi kewenangan oleh KUHAP untuk melaksanakan tugas saya!"Â Christian tah kalah gertak.