Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangkap polisi pada (23/1/15), kali ini salah satu penyidiuk KPK Novel Baswedan (NB) juga mengalami nasib yang sama.
Jum'at, 1 Mei '15. NB ditangkap Bareskrim (Badan Reserse & Kriminal) Polri pada dinihari tadi, saat NB pulang dari kegiatan mengaji.
Menyikapi masalah ini, pukul 10.15 atau beberapa jam yang lalu KPK segera melakukan jumpa Pers. Pada kesempatan itu, PLT Ketua KPK Indriyanto Seno Aji menyatakan:
"Saya usahakan agar Novel Baswedan tidak ditahan. Bila permintaan ini tak digubris, lebih baik saya mengundurkan diri. Saya akan kembali ke kampus!"
Â
"Bila permintaan penangguhan penahanan Novel Baswedan tak dikabulkan, saya pikir PLT Ketua KPK yang lain pun akan melakukan hal yang sama."
Pada kesempatan yang sama, salah satu wartawan mengajukan pertanyaan kepada Johan Budi:
"Ketika kasus Korlantas Polri merebak, Novel Baswedan juga menjadi incaran Polri. Apakah penangkapan Novel kali ini juga ada kaitannya dengan kasus BG?"
"Pertanyaan itu lebih tepat bila ditanyakan kepada pihak Polri, bukan kepada KPK. Tapi asal tahu saja, Novel tak terkait dengan penyidikan kasus BG. Kan di sprindiknya bisa dilihat," jawab Johan.
Begitulah. Banyak pihak menilai, sulit dibantah bahwa rentetan perkara yang menjerat mantan Komisioner KPK: AS, BW dan kali ini penyidik KPK NB tak ada kaitannya dengan kasus penetapan BG sebagai tersangka, yang kini menjabat sebagai Wakapolri.