Pemerintah yang baik adalah yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya dengan bijaksana dan adil
- John Stuart Mill
Idealnya, Pemerintah merupakan the guardian bagi masyarakatnya. Tak ayal, apa dan bagaimana kondisi realitas lapangan yang terjadi, sejatinya Pemerintah harus peka dan memperbaiki hal yang sepatutnya diselesaikan.
Kali ini, Penulis sedang berada di alun-alun Kota Malang. Baru selangkah memasuki kawasan alun-alun, Penulis sudah disambut dengan sampah yang berserakan dimana-mana. Padahal dengan jarak per-sepuluh meter, sudah disediakan tong sampah yang siap menampung bekas jajanan yang dibawa oleh para pengunjung. Miris sekali. Seringkali Penulis mengkritik Pemerintah yang arogan dan acuh tak acuh kepada masyarakat, kali ini berdiri dengan disharmoni statement sebelumnya. "Masyarakat yang Hirau dengan Lingkungan"
Dapat dilihat betapa banyaknya sampah yang disapu oleh bapak-bapak paruh baya itu. Peristiwa ini mengingatkan Penulis dengan tokoh Robert Cialdini yang dalam bukunya "Influence: The Psychology of Persuasion," dituliskan bagaimana norma sosial, baik norma deskriptif (apa yang dilakukan orang lain) maupun norma preskriptif (apa yang dianggap benar atau salah), dapat mempengaruhi tindakan individu. Teori Norma Sosial menganggap bahwa perilaku individu dipengaruhi oleh norma sosial atau ekspektasi kelompok. Jika membuang sampah sembarangan dianggap wajar atau tidak ada sanksi sosial yang jelas, masyarakat mungkin akan terus melakukannya meskipun ada fasilitas yang disediakan.
Kejadian kedua yang cukup menarik perhatian Penulis adalah seorang peminta-minta yang dengan  santuy-nya mengadahkan tangan kepada pengunjung yang duduk di sekitar air mancur. Tubuh tegap dan wajah tanpa dosa yang meminta uang itu menggelitik Penulis yang sedang asyik makan. "Bisa jadi lebih kaya tuh orang dari pada aku. Ada-ada saja.."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H