Mohon tunggu...
Rizki Akbar Saputra
Rizki Akbar Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Active

Mahasiswa Untidar Magelang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Islam

25 November 2021   18:47 Diperbarui: 25 November 2021   18:58 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Ekonomi Islam

Jika kita bertanya tentang ekonomi maka itu berhubungan dengan keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari untuk bisa bertahan dan mempertahankan kehidupannya. Ekonomi non islam memiliki pegangan berupa memiliki pengorbanan yang sangat kecil untuk mendapatkan untung yang sangat besar. 

Ekonomi islam juga memiliki pegangan yaitu berupa tidak boros, tidak pelit, dan melakukan pengorbanan untuk menggapai atau menerima keuntungan yang baik maupun di dunia atau di akhirat.

Keuntungan Menurut Sistem Ekonomi Islam

Dalam sistem ini, Allah sudah memberikan arahan ketika berbisnis yaitu dengan surat yang tercantum di dalam al-qur'an yaitu surat An-Nisa 29. Yang dimana tidak terlalu jelas besar ataupun kecilnya keuntungan ang akan didapat oleh pebisnis.

Pengambilan Profit dan Bisnis yang Dilarang Dalam Islam

  • Dalam sistem ekonomi islam tidak dianjurkan mendapatkan keuntungan dari bisnis yang haram
  • Tidak boleh berbisnis dengan curang atau memanipulasi karena hasil dari bisnis tersebut adalah haram
  • Tidak boleh menimbun barang untuk mendapatkan harga barang yang tinggi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun