Mohon tunggu...
Aa Gun
Aa Gun Mohon Tunggu... profesional, Guru -

Lahir di pinggiran Jakarta, Ciledug Kota Tangerang yang semakin padat, sejak menikah tinggal di belahan utara Bekasi, Babelan. Pengajar sekolah swasta awalnya di sebuah SMA di Bekasi, sejak 2005 sampai sekarang menjadi pendidik di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Senang menulis sejak aktif di sebuah organisasi pemuda masjid YISC (Youth Islamic Study Club) Al-Azhar Jakarta. Tw:@ciledugcity69 Fb: aagun.gunawan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Narkoba dan Korupsi adalah Musuh Bersama

19 Januari 2015   16:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:50 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba dan Korupsi adalah Musuh Bersama

Sebuah langkah yang sangat tepat sekali saat presiden Joko Widodo (Jokowi)  tidak menerima pengampunan yang diajukan beberapa bandar narkoba asal Indonesia dan luar negeri. Sebelum memutuskan penolakan, sebelumnya presiden memeinta pendapat beberapa tokoh. Kalau tidak salah dua  ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah mendukung kebijakan ini sedanng tokoh katolik sepertinya menolak kebijakan itu. Bahkan beberapa kepala Negara sahabat ada yang mengecam dan menarik mundur perwakilannya di Indonesia.

Kebijakan hukuman mati memang masih menuai kontrovesi, namun Indonesia adalah negera berdaulat dan memiliki hak dan cara untuk melakukan tindakan keras terhadap orang yang secara langsung atau tidak langsung sengaja atau tidak berusaha menghancurkan moral dan mental generasi bangsa. Salah satu dari salah dua mesin penghancur itu adalah narkoba dan korupsi. Ketika Bandar narkoba sedang menunggu eksekusi, saya sangat berharap sekali pemerintah melalui lembaga hukumnya mengajukan para koruptor ke tiang gantungan.

Melanggar HAM

Itu yang menjadi alasan para penolak hukuman mati, namun jika kita mau berfikir dalam lagi apakah perilakau/perbuatan yang mereka lakukan tidak melanggar HAM? Berapa juta orang mati sia-sia karena Narkoba, berapa juta orang menderita karena pemimpi pemerintahan daerah melakukan tindak pidana korupsi, seperti di banten misalnya. Apakah mereka tidak melanggar HAM? Sugguh sebuah opini bermuka dua, jika para Bandar yang mampu mengendalikan Narkoba dari balik jeruji atau gubernur memimpin daerah dari balik penjara? Nah jeratan hukum yang keras harus di berikan pula kepada mereka yang bertanggung jawab di lembaga Negara tersebut, mengapa mereka masih bisa "bekerja", tidak mungkin kalau  tidak ada udang di balik batu.

Hal in tentu saja menjadia tantangan buat pemerintah untuk bersungguh-sungguh dan bisa bersikap adil, sehingga ketika ketetapan itu telah dipastikan, alasan penolakan bisa diminimaliisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun