Narkoba dan Korupsi adalah Musuh Bersama
Sebuah langkah yang sangat tepat sekali saat presiden Joko Widodo (Jokowi)  tidak menerima pengampunan yang diajukan beberapa bandar narkoba asal Indonesia dan luar negeri. Sebelum memutuskan penolakan, sebelumnya presiden memeinta pendapat beberapa tokoh. Kalau tidak salah dua  ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah mendukung kebijakan ini sedanng tokoh katolik sepertinya menolak kebijakan itu. Bahkan beberapa kepala Negara sahabat ada yang mengecam dan menarik mundur perwakilannya di Indonesia.
Kebijakan hukuman mati memang masih menuai kontrovesi, namun Indonesia adalah negera berdaulat dan memiliki hak dan cara untuk melakukan tindakan keras terhadap orang yang secara langsung atau tidak langsung sengaja atau tidak berusaha menghancurkan moral dan mental generasi bangsa. Salah satu dari salah dua mesin penghancur itu adalah narkoba dan korupsi. Ketika Bandar narkoba sedang menunggu eksekusi, saya sangat berharap sekali pemerintah melalui lembaga hukumnya mengajukan para koruptor ke tiang gantungan.
Melanggar HAM
Itu yang menjadi alasan para penolak hukuman mati, namun jika kita mau berfikir dalam lagi apakah perilakau/perbuatan yang mereka lakukan tidak melanggar HAM? Berapa juta orang mati sia-sia karena Narkoba, berapa juta orang menderita karena pemimpi pemerintahan daerah melakukan tindak pidana korupsi, seperti di banten misalnya. Apakah mereka tidak melanggar HAM? Sugguh sebuah opini bermuka dua, jika para Bandar yang mampu mengendalikan Narkoba dari balik jeruji atau gubernur memimpin daerah dari balik penjara? Nah jeratan hukum yang keras harus di berikan pula kepada mereka yang bertanggung jawab di lembaga Negara tersebut, mengapa mereka masih bisa "bekerja", tidak mungkin kalau  tidak ada udang di balik batu.
Hal in tentu saja menjadia tantangan buat pemerintah untuk bersungguh-sungguh dan bisa bersikap adil, sehingga ketika ketetapan itu telah dipastikan, alasan penolakan bisa diminimaliisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H