Mohon tunggu...
Aldiella cecillia s
Aldiella cecillia s Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi saya membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seorang Muslim Bisa Menjadi Kafir

1 November 2023   21:39 Diperbarui: 1 November 2023   21:48 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Murtad adalah seseorang yang kafir setelah masuk Islam, seseorang Muslim bisa saja menjadi kafir jika perilakunya (suluk) menunjukkan kekafiran. Kekafiran dapat terjadi karena 4 hal:

1. I'tiqad (keyakinan)

Keyakinan terjadi karena 2 hal:

a. Meyakini sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diperintahkan atau dilarang oleh agama, misal: meyakini Allah tidak esa, meyakini Al-Quran bukan wahyu Allah dan lain-lain.

b. Mengingkari sesuatu yang sudah diketahui dalam masalah agama, misal: mengingkari jihad, hukum qishash, dan lain-lain.

2. Syak (keraguan)

a. Keraguan dalam beraqidah, misal: keraguan Muhammad Rasulullah, keraguan terhadap hari kiamat, dan lain-lain.

b. Keraguan terhadap dalil yang telah qath'i, misal: sanksi jilid bagi penzina ghairu muhsam, dan lain-lain. 

3. Qaul (ucapan)

Ucapan yang dimaksud adalah ucapan yang tidak mengandung penafsiran lagi, misal: ucapan Al-Masih adalah putra Allah, Islam adalah buatan Muhammad, dan lain-lain. Tetapi ucapan yang masih mempunyai takwil lain maka ia belum bisa dikatakan kafir, tetapi jika ucapannya kufur yang pasti maka ia menjadi kafir.

4. Fi'il (perbuatan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun