Upaya buat menaikkan peranan wanita dan menekan kesenjangan antara pria dan wanita  sudah dilakukan melalui aneka macam kebijakan dan peraturan perundang undangan, yang dalam hakekatnya menghendaki supaya semua sumberdaya bisa dihimpun sebagai suatu kekuatan rakyat guna mewujudkan kesejahteraan petani dalam upaya pengoptimalan aplikasi taktik tersebut, pemerintah mencamtumkannya pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu sebagai satu arah pembangunan pada misi buat mewujudkan bangsa yang berdaya saing, merupakan pemberdayaan wanita dan anak.
Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas wanita, kesejahteraan proteksi anak, penurunan kekerasan, pendayagunaan dan subordinat dan penguatan dan jaringan pengarusutamaan gender, pengarustamaan merupakan upaya atau taktik yang wajib dilakukan buat memberi peluang pada semua komponen atau stakeholders supaya bisa berperan secara optimal pada pembangunan.Â
Pengarusutamaan gender adalah sebuah upaya buat menghilangkan hambatan hambatan yang mengakibatkan ketidakadilan gender misalnya marginalisiasi, sterotipe, subordinasi, dan beban ganda. Implementasti pada pembangunan pertanian, diharapkan dapat:
- meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemanfaatan sumberdaya pembangunan pertanian, mengakselerasikan .
- peningkatan status ekonomi dan kesejahteraan keluarga (rumah tangga tani).
- mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H