Pendidikan merupakan hal yang sangat dekat dan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan adalah hal yang mampu membawa perubahan bagi suatu golongan kecil bahkan besar dikemudian hari. Selain itu, pendidikan juga menjadi tombak utama dari bagaimana perilaku manusia agar baik, dan memiliki kehidupan yang tertata.
Namun, pendidikan juga dapat menjadi hal yang berbahaya jika salah ajar dan disalahgunakan. Pendidikan bisa menjadi senjata yang sangat berbahaya jika tidak tepat guna dan tepat sasaran. Sangat besar dampak yang diberikan oleh pendidikan. Bahkan sampai pada 2 sisi; baik & buruk.
Berdasar pada hal-hal tersebut, sangat wajar jika pengajar pendidikan atau tenaga didik atau yang biasa juga disebut dengan guru dituntut memiliki kompetensi sebelum mereka mulai menyampaikan ilmunya atau setidaknya berbicara perihal keilmuan. Hal ini guna terhindar dari terciptanya hal-hal buruk akibat seorang guru yang tidak berkompeten.
Melihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompetensi guru yaitu kecakapan atau kemampuan guru dalam bidang studi dan sebagainya, yang ditanganinya secara utuh. Jika kita melihat kepada pengertian tersebut, sangat penting bagi seorang guru untuk menguasai bidang ajarnya.
Inilah pentingnya peran guru dalam kompetensi, tidak asal saja ia mengajar dan menyampaikan sesuatu, tapi ia juga harus benar menguasai bidang tersebut. Pengukurannya, bisa dilakukan dengan tes. Tapis selain itu, salah satu hal yang perlu dicek juga bukan saja kecakapannya dalam berilmu. Namun juga tentang bagaimana guru tersebut dalam memahami karakteristik dari para siswanya. Agar ilmu yang disampaikan dapat benar-benar tersampaikan dan mampu menciptakan bibit-bibit unggul ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H