Klaten (1/08/2023) KKN TIM II Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja yang berisi mengenai "Awareness Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Anti Hoax" yang mana keresahan dari salah satu pengalaman dari teman mahasiswa yang mengisi di acara ini.
Peningkatan penggunaan internet dan media sosial telah menyebabkan penyebaran informasi yang cepat, tetapi sayangnya, juga memunculkan maraknya berita palsu atau hoax. Selain itu, tren pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh dana tanpa proses yang jelas, telah menyebabkan banyak masalah finansial bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan awareness untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya hoax dan risiko pinjaman online ilegal.
Acara awareness diadakan di Balai Desa Bolali, dihadiri oleh 30 peserta dari perwakilan RW 1 - RW 7 Desa Bolali. Acara ini dikoordinasi oleh KKN Tim II UNDIP 2023 dan didukung oleh narasumber dari 3 Mahasiswa tersebut antara lain Rayhan Bentrico Mahendra, Tiara Nurlifia Putri Wibowo dan Nabila Rania Putri.
Awareness anti-hoax dan bahaya pinjaman online ilegal telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang dapat diakibatkan oleh penyebaran informasi palsu serta bahaya pinjaman online ilegal. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menjadi lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah preventif dalam menyebarkan informasi dan mengelola keuangan mereka. Melalui edukasi yang terus menerus dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sadar akan dampak buruk dari penyebaran hoax dan praktik pinjaman ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H