Mohon tunggu...
Lusiseliana
Lusiseliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Ekonomi S1Universitas Pamulang

Saya Lusi seliana seorang Mahasiswi di Universitas Pamulang Program Study Pendidikan Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pajak dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia

19 Desember 2024   12:07 Diperbarui: 19 Desember 2024   12:07 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang strategis dalam membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Artikel ini membahas peran pajak dalam pembangunan ekonomi, tantangan, dan solusi untuk meningkatkan efektivitasnya.

Peran Pajak

1. Sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara (infrastructure, pendidikan, kesehatan).
2. Mengatur ekonomi (mengatur inflasi, pendapatan, konsumsi).
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat (program sosial, BLT, PKH).
4. Mendorong investasi (insentif pajak).

Tantangan

1. Kepatuhan pajak yang rendah.
2. Penggelapan pajak.
3. Birokrasi yang kompleks.
4. Keterbatasan sumber daya.

Solusi

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak.
2. Membuat sistem pajak yang lebih sederhana dan transparan.
3. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
4. Mengembangkan teknologi untuk memfasilitasi pembayaran pajak.

Kesimpulan
Pajak memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Meningkatkan kepatuhan, memperbaiki sistem, dan mengoptimalkan pengawasan dapat meningkatkan efektivitas pajak.

Referensi

1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
2. Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pajak.
3. Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik Pajak Indonesia.
4. Kementerian Keuangan RI. (2022). Laporan Keuangan Negara.
5. OECD. (2020). Tax Policy Reforms in Indonesia.
6. World Bank. (2019). Indonesia Economic Quarterly.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun