Mohon tunggu...
cicing
cicing Mohon Tunggu... Lainnya - انما الكلام اربعت : ان تذ كر الله ، وتقرأ القرآن ، وتسئل عن علم فتخبر به ، أو تگلم فيما يعنيك من امر الدنيا

Ilmu itu indah maka tidak bisa diraih kecuali dengan cara yang indah juga

Selanjutnya

Tutup

Financial

BRIS Right Issue bagi Pemegang Saham

21 Desember 2022   14:29 Diperbarui: 21 Desember 2022   15:22 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Salah satu aksi korporasi dari perusahaan adalah right issue. Berbicara right issue sendiri apa impact yang paling signifikan dirasakan oleh pemegang saham nya? Lalu aksi apa yang harus di ambil ketika right issue terjadi oleh pemegang saham?

Sebelum mengambil aksi ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan sebagai pemegang saham, yaitu dengan mengetahui apa tujuan dari right issue tersebut. Karena sangat penting mengetahui tujuan, agar bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil sebuah keputusan.

Untuk saham BRIS (PT Bank Syariah Indonesia) tujuan rights issue nya sendiri dari pernyataan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan salah satu tujuan right issue BRIS adalah memenuhi aturan free float atau saham publik. Sebagaimana diketahui, batas minimal saham publik yang beredar adalah 7,5%. (sumber : investor.id)

Maka setelah mengetahui apa tujuan dari right issue sendiri maka barulah kita lihat berapa harga tebus untuk right issue tersebut, berdasarkan sumber dari website KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ) bahwa untuk harga tebus BRIS-R yaitu Rp 1.000,-. Untuk  cum date jatuh pada tanggal 13 Desember 2022 dan ex date tanggal 14 Desember 2022. 

Jika kita sudah mengetahui info yang cukup, ada beberapa tindakan yang bisa kita ambil pertama kita bisa menebus right issue tersebut, kedua kita bisa menjual nya di pasar tunai dengan masa perdagangan hanya pada sesi satu dan pada masa tenggat tertentu. Untuk masa perdagangan right issue BRIS-R di pasar tunai yaitu tanggal 19 Desember 2022 hingga 23 Desember 2022 pada sesi satu dan masa untuk tebus sama halnya. Dan tindakan yang terakhir yaitu mengabaikan rights issue tersebut dengan membiarkan hangus pada masa nya. 

Namun, disaat itu kita telah mengetahui secara penuh informasi tersebut maka kita akan bijak dalam memutuskan aksi yang akan kita ambil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun