APA MASIH GURU?
Guru (digugu dan ditiru) mungkin kita sering sekali mendengar slogan tersebut, lalu apa sih maksudnya? Slogan digugu dan ditiru ini memiliki arti yang sangat dalam, dimana digugu artinya seorang guru perkataannya harus bisa dijadikan panutan maupun dapat dipertanggung jawabkan, sedangkan ditiru bisa diartikan diikuti, ya mungkin kita bisa mengambil simpulan bahwa guru adalah salah satu contoh bagi kita dimana setiap perkataannya dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan sehingga patut dari kita untuk mengikutinya.
Menurut ahli bahasa Belanda, J.E.C. Gericke dan T. Roorda (Sri Minarti, 2013 : 107) menerangkan bahwa guru berasal dari bahawa sansekerta yang artinya berat, besar, penting, baik hati, terhormat, dan pengajar.
Menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc. Clare menyatakan bahwa "Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan."
Ya, kira-kira begitulah anggapan tentang guru sebelum tahun 2000-an. Pandangan kita terhadap guru sangatlah menghormati karena sikapnya memang mencerminkan isi hati yang begitu mulia. Namun sekarang sepertinya tidak sedikit dari beberapa "Guru" hanyalah menjadi sebuah profesi untuk mengajarkan ilmu pengetahuan  kepada peserta didik, hanya sekedar menggugurkan tanggung jawab mengajar, walaupun masih banyak juga guru yang benar-benar tulus ikhlas mengajar serta mendidik generasi penerus bangsa agar menjadi manusia yang berguna dan berakhlak mulia.
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru antara lain :
- Kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan atau keterampilan guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
- Kompetensi Kepribadian hal ini berkaitan dengan karakter guru yang wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik.
- Kompetensi Profesional adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tugas-tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar, hal ini termasuk dalam menguasi materi yang diajarkan.
- Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik maupun kepada masyarakat sekitar.
Inilah patokan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat mencapai visi yang diharapkan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan peserta didik berkemampuan di bidang ilmu pengetahuan, berkarakter, dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Guru tidak hanya bertugas memberikan ilmu pengetahuan saja, tidak hanya membuat pintar saja, tetapi juga berkewajiban untuk mengajarkan adab serta menanamkan akhlak-akhlak yang baik, karena "Ilmu tanpa adab ibarat api tanpa kayu. Adapun adab tanpa ilmu ibarat ruh tanpa jasad" Syaikh Abu Zakariya Yahya. Manusia yang memiliki ilmu tinggi namun tidak beradab berarti ilmu yang ia dapatkan tidak mampu untuk mendidik dirinya. Ilmu yang dimiliki tidak menghantarkan pada pribadi yang berakhlak justru meninggikan diri dengan sifat kesombongan. Iblis yang memiliki ilmu yang tinggipun diusir dari surga hanya karena kesombongannya, maka dari ini adab dan ilmu harus berjalan beriringan.
"Selama manusia masih mencari makna kebebasan
mereka tak akan pernah berhenti"
Gold D. Roger