Berkaca pada pengalaman Pemilu serentak tahun 2019 yang banyak memakan korban dari penyelenggara, serta banyak tahapannya yang masih bersinggungan antara tahapan Pemilu dan Pilkada, dan beberapa aturan yang kemungkinan masih banyak perlu perbaikan. Sementara itu, pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dengan pandemi yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Untuk itu, penting untuk memperbaharui tahapan serta peraturan terkait pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024 agar pesta rakyat kali ini bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya hambatan ataupun kekurangan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!