Mohon tunggu...
Cicilia Simamora
Cicilia Simamora Mohon Tunggu... Apoteker - Semenjana

Kata orang saya pendiam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menikah Muda

9 Desember 2012   06:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:57 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbawa kasus Bapak Acheng Fikri, saya kok tergelitik menulis tentang pernikahan di usia muda. Ada banyak kontroversi terkait menikah di usia muda, terutama dari segi agama, kesehatan, dan negara (undang-undang). Menurut undang-undang pernikahan tahun 1974 usia boleh menikah untuk wanita adalah 16 tahun dan pria 18 tahun, sementara menurut BKKBN akan lebih baik untuk wanita menikah setelah 20 tahun (20 tahun ke atas). Hal ini sesuai dengan kesehatan organ reproduksi wanita itu sendiri yang 'lebih siap' setelah usia 20 tahun. Untuk pria, menurut BKKBN disarankan menikah setelah berusia 25 tahun. Selain kesehatan fisik (reproduksi), hal ini terkait kesiapan mental. Pernikahan bukan perkara mudah, tidak seperti pacaran. Tidak hanya menyatukan 2 insan (cieeeee....), tapi menyatukan 2 keluarga besar. Pasangan suami istri (kata mama saya) sebaiknya tinggal terpisah dari orang tua dan mertuanya, beda kota, lebih baik. Ini mencegah interupsi yang (katanya...) sering dilakukan oleh mertua. Pernikahan butuh kesiapan materi dan moril. Tentu saja pasangan manapun butuh 'jaminan' kelayakan hidup, setidaknya untuk kebutuhan primer (sandang, pangan, papan), ya walapun sekarang kebutuhan primer sudah bertambah, Blackberry, Android, sepeda motor, televisi, dll.

Sah-sah saja menikah muda, apalagi menikahnya baik-baik (tidak MBA), selama masih mengikuti peraturan agama, negara, dan kesehatan, siap lahir batin, materi dan moril, ya mengapa tidak? Tapi, harus siap dengan konsekuensinya. Usia muda kalau kata orang, labil kan ya... emosi masih suka meledak-ledak dan katanya sulit dikendalikan, nah... kalau sudah menikah harus bisa tahan emosi loh, harus mau saling: mengerti, memahami, mengalah, memaafkan. Itu katanyaaaaaa looooh, saya juga kurang tahu, saya belum menikah, soalnya. hehehehehe

Untuk Pak Acheng dan Fani, semoga masalah apapun dapat diselesaikan dengan baik...

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun